Disebut Pangkas Anggaran MPR, Klarifikasi Menkeu Viral
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sejumlah klarifikasi atas kekecewaan yang disampaikan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), terkait dipangkasnya anggaran MPR. Lewat Instagramnya, menkeu juga menjelaskan mengapa dirinya mangkir dari rapat yang telah diagendakan MPR. Pernyataan menkeu pun viral di media sosial.
Klarifikasi Absen Rapat
Lewat unggahan di Instagram tertanggal 1 Desember 2021, Menkeu Sri Mulyana menjawab sejumlah kekecewaan yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad.
Sri Mulyani mengawali klarifikasi dengan menjelaskan penyebab dirinya mangkir dari undangan rapat bersama pimpinan MPR sebanyak dua kali. Rapat itu sedianya menjadi forum bagi pimpinan MPR untuk mendapatkan kejelasan tentang anggaran yang dipangkas oleh menkeu.
Pada rapat yang berlangsung masing-masing 27 Juli 2021 dan 28 September 2021, Sri Mulyani tak juga hadir. "27/Juli /2021 bersamaan dengan rapat internal presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September /2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," tulis menkeu di Instagramnya.
Soal Anggaran MPR Dipangkas
Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan mengapa anggaran untuk MPR harus dipangkas. Sebelumnya, Fadel Muhammad mengeluhkan anggaran yang dipangkas sebab jumlah pimpinan MPR bertambah dari 4 menjadi 10.
"Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk : membantu penanganan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagai daerah," tulis menkeu
Selanjutnya, menkeu juga menjelaskan jika anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level 4.
Sesuai Mekanisme
Dalam unggahan yang sama, Menkeu Sri Mulyani juga menyebut jika mekanisme penganggaran untuk pimpinan MPR dilakukan sesuai dengan aturan yang ada di APBD.
"anggaran untuk pimpinan MPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. Menkeu menghormati fungsi dan tugas semua Lembaga Tinggi Negara yang diatur dan ditetapkan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.
Di akhir klarifikasi menkeu juga menyebut jika kementerian dan dirinya terus bekerjasama dengan seluruh pihak untuk menangani dampak pandemi Covid-19.
Tuntutan MPR
Seperti diberitakan sebelumnya, unsur pimpinan MPR kecewa sebab anggaran mereka dipangkas oleh Menkeu Sri Mulyani. Selain itu, melalui pernyataan Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, mereka juga kecewa sebab menkeu tak pernah hadir dalam dua kali rapat yang diagendakan MPR.
Pimpinan MPR kemudian mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Sri Mulyani serta mengancam akan melakukan sidang istimewa jika tuntutan mereka tidak direspon.
"Politik mesti ada teknik dan strateginya, nanti dia hajar dari luar, kalau presiden tidak mau, jangan lupa MPR punya hak sidang istimewa," kata Fadel Muhammad dikutip dari idxchannel.com .
Advertisement