UN Ditiadakan, Dindik Surabaya Mengaku Belum Terima Instruksi
Pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan Ujian Nasional di semua tingkatan. Namun Kepala Bidang Sekolah Menengah Dinas Pendidikan (Kabid Disdik) Kota Surabaya, Sudarminto mengaku hingga saat ini belum ada instruksi meniadakan UN.
“Kalo memang itu nanti menjadi kebijakan nasional ya kami tentu akan mengikuti. Tetapi sebelum itu ada aturan yang secara baku untuk bisa kami pakai rujukan,” kata Sudarminto, saat dikonfirmasi, Selasa 24 Maret 2020.
Menurutnya, informasi yang tersebar dari Presiden Joko Widodo tersebut belum lah resmi, karena pihaknya belum menerima surat secara langsung dari pemerintah pusat.
“Sudah diumumin Presiden Jokowi, jadi tetap kami antisipasi. Ya gak jadi masalah kalo memang ini menjadi keputusan nasional, kami tinggal menyesuaikan keinginan,” ungkapnya.
Disisi lain, Sudarminto sendiri sudah merapatkan hal ini dengan anggota Disdik lainnya. Hasilnya, dia sudah menyiapkan rencana apabila ada pengumuman resmi.
“Plan A plan B sudah ada, juga sudah diskusi diskusi dengan tim. Kalau andai kata ujian nasional tidak ada misalnya, itu apa yang akan dipakai, nilai rapot semester 1-5 misalnya,” tuturnya.
Jika UN memang benar ditiadakan, rencananya standar kelulusan juga bakal berubah secara drastis. Yakni yang biasanya diambil dari nilai ujian akhir, diganti dengan aspek non akademis lainnya, seperti ekstrakulikuler dan prestasi pendukung lainnya.
Selain itu, penilaian normal seperti kehadiran siswa di sekolah akan susah diterapkan karena kebijakan social distancing. “Kita loh malah social distancing, kan gabisa itu diterapkan secara aturan normal seperti itu,” jelasnya.
Meski telah menyiapkan beberapa langkah untuk mengantisipasi dibatalkannya UN, Sudarminto masih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
“Kami antisipasi dulu, menyesuaikan dulu, juga sekolahan masih libur. Sekarang instruksinya seperti itu, bahwa kita juga telah melakukan diskusi-diskusi penyesuaian, tapi kan untuk lebih lanjut lagi menunggu edaran, mungkin ada yang direvisi,” tutupnya.