Disdik Kota Batu masih Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di SPI
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu masih mencari tahu kebenaran terkait dugaan kasus kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Junrejo, Kota Batu. Kasus ini bermula ketika Komisi Perlindungan (Komnas PA) melayangkan laporan ke Polda Jatim.
Komnas PA sendiri melaporkan pemilik SPI berinisial JEP ke Polda Jatim, yang diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah anak asuhnya. Laporan dilayangkan oleh Komnas PA, pada Sabtu 29 Mei 2021.
Kepala Disdik Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mencari tahu tentang kasus tersebut. Pihaknya ujar Eny, akan berkoordinasi dengan institusi terkait.
"Langkah saya adalah mencoba mencari tahu terkait kasus tersebut. Yakni dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Perlindungan Anak serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Batu-Malang untuk mencari tahu," ujarnya, pada Minggu 30 Mei 2021.
Eny mengatakan bahwa ia baru mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual di Sekolah SPI pada malam kemarin. Namun, jika nanti ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan SPI ujar Eny yang berwenang mengevaluasi adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
"SPI ini kan jenjang SMA dan kita bersama tahu klo SMA-SMK adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Jatim," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak, Sabtu 29 Mei 2021 mendatangi SPKT Polda Jawa Timur untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan pemilik institusi pendidikan di Batu, Jawa Timur, itu.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelecehan dan kejahatan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan menengah atas dengan inisial SPI itu sudah terjadi sejak lama. Laporan yang ia terima, ada alumni sejak tahun 2009, 2010 hingga 2012 yang juga menjadi korban pelecehan dan kejahatan seksual tersebut.