Disangka Terima Suap, PM Israel Benjamin Netanyahu Diadili
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tersandung kasus dugaan korupsi. Persidangannya digelar pada Minggu, 24 Mei 2020, di pengadilan Jerusalem.
Persidangan di Pengadilan Distrik Jerusalem berlangsung sepekan setelah ia disumpah sebagai Perdana Menteri Israel untuk kelima kalinya, setelah terjadi deadlock pemerintahan selama satu tahun.
Netanyahu disangka menerima suap, penipuan, dan melanggar janji, dalam tiga kasus yang melibatkan hadiah dari rekannya, seorang miliarder, serta diduga memberikan bantuan terhadap pengusaha media dengan balas jasa berupa liputan yang menguntungkan.
Pimpinan Partai Likud ini menuduh tuntutan yang dituduhkan kepadanya berasal dari konspirasi para elit dari partai politik sayap kiri.
Sebagai Perdana Menteri, Netanyahu tak memiliki kewajiban untuk mundur, dan ia pun telah menyatakan jika pengadilannya tak akan menganggu kemampuannya dalam memimpin Israel.
Sebelumnya, hakim telah menolak keinginan Netanyahu untuk absen dari persidangan.
Dilansir dari Reuters, Netanyahu berargumen, agenda persidangan kali ini hanya sekadar formalitas, sehingga keluar ke persidangan dengan membawa pengawalnya akan menjadi pemborosan uang negara, serta melanggar aturan social distancing.
Namun permintaan itu ditolak oleh hakim. Sementara persidangan kali ini akan dipimpin oleh tiga hakim. Pengadilan menilai jika kehadirannya penting untuk menyelesaikan sebuah keadilan.
Sejumlah pengamat menilai keingianan Netanyahu dilakukan sebagai siasat perdana menteri untuk menghindari dari gambaran dirinya duduk di blok kursi terdakwa.
Sebelumnya, enam tahun lalu, Perdana Menteri Ehud Olmert divonis bersalah atas suap dan dipenjara selama 16 bulan. Persidangannya berlangsung setelah ia lengser dari jabatannya, di tahun 2006 hingga 2009.