Dirut RSUD Dr Soetomo Nilai Surabaya Layak Ambil Keputusan PSBB
Direktur Utama RSUD Dr Soetomo yang sekaligus Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi, menilai bahwa Kota Surabaya sudah memenuhi syarat dan layak untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Kelayakan itu dilihat Joni karena Kota Surabaya ‘juara umum’ pasien Covid-19 di Jawa Timur. Per Jumat 17 April 2020, sudah ada 250 kasus positif Covid-19.
Menurut Joni, sesuai dengan kajian Epidemiologi, Kota Surabaya adalah daerah yang setiap harinya ada kasus baru yang positif Covid-19. Sesuai dengan Permenkes terkait PSBB, harus ada kenaikan yang signifikan setiap harinya.
“Baru Kota Malang yang mengajukan. Namun saat ini Kota Malang itu flat ya. Tidak signifikan lagi kenaikannya. Beda dengan Kota Surabaya,” kata Joni, Jumat 17 April 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Joni mengatakan, selain terkait peningkatan kasus, kajian Epidemiologi juga melihat ketersediaan sarana fasilitas kesehatan di daerah yang mengajukan PSBB. Apabila pasien yang opname masih bisa tertampung di rumah sakit, maka daerah tersebut tak perlu melakukan PSBB.
Namun lain halnya dengan Kota Surabaya. Akibat peningkatan pasien positif yang setiap hari terjadi, Joni khawatir fasilitas kesehatan di Surabaya tak ada mencukupi.
Dikutip dari data sebaran corona di Pemprov Jatim, Kota Pahlawan tak hanya terjadi lonjakan pasien positif. Namun juga pasien banyaknya pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit.
“Ini sudah diketahui betul komposisi antara jumlah PDP dan confirm (positif corona), RS sudah tidak akan cukup lagi total bed isolasi yang ada. Karena pasien harus dirawat di ruang isolasi bertekanan negatif, ini sudah tidak ada tawar menawar terkait fasilitas itu. Jadi memang yang lebih pas PSBB itu Kota Surabaya,” terang Joni.