Dirut PT PAL Surabaya Dibawa ke Jakarta
Surabaya: Direktur PT PAL Indonesia M Firmansyah Arifin telah diamankan KPK ke Jakarta, pada Kamis malam. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Departemen Hubungan Masyarakat PT PAL Bayu Wicaksono, ia mengatakan, Firmansyah Arifin dijemput dan dibawa KPK pukul 23.00 WIB.
"Pak Dirut (Firmansyah Arifin) sudah dibawa ke Jakarta oleh KPK. KPK berada di kantor PT PAL Surabaya pada pukul 22.00 WIB sampai 23.00 WIB," terang bayu Bayu di Surabaya, Jumat (31/3).
Saat dibawa keluar KPK, Dirut PT PAL Firmansyah didampingi Sekretaris Perusahaan, Elly Dwi Ratmanto. "Ternyata Pak Elly sudah kembali dan datang ke kantor pada Jumat pagi. Sedang Pak Dirut masih dibawa ke Jakarta oleh KPK," tambahnya.
Bayu belum mengetahui kasus apa yang dilakukan Firmansyah Arifin sampai dibawa KPK.
"Temen-temen KPK tidak menjelaskan kasusnya apa, cuma bilang nanti akan tahu," terangnya.
Seperti diketahui, KPK mengabarkan melakukan OTK di Jakarta dan Surabaya terkait soal pemberian hadiah atau gratifikasi perkapalan. Diduga ini dilakukan oleh orang-orang PT PAL yang melakukan penjualan ke Filipina. (kap)