Dirut PLN Jamin Tidak Ada Penghapusan Listrik Daya 450 VA
Kekhawatiran masyarakat terhadap wacana penghapusan listrik daya 450 volt ampere terjawab. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujarnya melalui pernyataan tertulis, dikutip Minggu, 18 September 2022.
Darmawan menegaskan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin 12 September 2022, tidak ada pembahasan formal apa pun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Darmawan pun memastikan bahwa PLN akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah untuk melindungi masyarakat dalam mendapatkan listrik.
"Selama ini, pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan atau pun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat," pungkasnya.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah sebelumnya mengatakan pada kebijakan strategis Indonesia perlu peralihan energi dari berbasis minyak bumi menuju listrik. Hal itu dinilai perlu ditempuh karena ketergantungan impor yang sudah sangat besar terhadap minyak bumi.
"Kemampuan produksi minyak bumi kita hanya 614-650 ribu barel per hari, sementara kebutuhan kita mencapai 1,4-1,5 juta barel per hari," jelas Said.
Ketergantungan terhadap impor minyak bumi mengakibatkan Indonesia terjebak dalam posisi sulit yang sering dihadapi berulang kali seperti kenaikan harga minyak bumi, hingga kurs yang kian memojokkan Indonesia dalam posisi sulit.
Akibat itu, APBN harus menanggung subsidi semakin besar sehingga postur APBN dinilai tidak sehat dan rentan. Jika ongkos tersebut dikurangi dengan berakibat harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, di sisi lain menimbulkan beban kepada rakyat.
Inilah yang melatarbelakangi usulan agar Indonesia segera beralih energi dari minyak bumi ke listrik. Hal itu bukan tidak mungkin karena saat ini Indonesia memiliki produksi listrik di dalam negeri sangat besar yang dianggap sanggup menopang kebutuhan energi.
"Sebagian besar pembangkit listrik kita dipenuhi dari batu bara. Pasokan batu bara kita sangat besar sehingga tidak bergantung terhadap suplai impor layaknya minyak bumi. Dampaknya kekuatan energi kita lebih mandiri, sambil secara perlahan kita melepaskan diri dari batu bara dan mengganti pembangkit listrik kita menggunakan Energi Baru dan Terbarukan (EBT)," ujarnya.
Advertisement