Dirut Garuda Baru Diumumkan 22 Januari 2020
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan mengumumkan siapa yang mengisi kekosongan kursi Direktur Utama pasca dipecatnya Ari Askhara, karena skandal penyelundupan barang ilegal melalui pesawat Garuda beberapa waktu lalu.
Pengumuman itu akan disampaikan usai perseroan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) pada Rabu 22 Januari 2020.
Melansir keterbukaan informasi Garuda Indonesia, Minggu 19 Januari 2020, ada tiga mata acara yang akan disampaikan dalam RUPS. Salah satunya perubahan susunan pengurus perseroan.
"Mata acara ini sehubungan dengan usulan dari Dewan Komisaris Perseroan sesuai Surat Dewan Komisaris Perseroan Nomor: GARUDA/DEKOM-104/2019 tanggal 9 Desember 2019 perihal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham," demikian keterangan resmi dari Garuda Indonesia.
Selain itu, perseroan juga akan membahas mengenai perubahan anggaran dasar tentang maksud dan tujuan untuk disesuaikan dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) 2017.
Kemudian pengukuhan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN No. PER-08/MBU/12/2019 tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa badan usaha milik negara.
Selain Dirut Utama Garuda yang dipecat, Menteri BUMN Erick Thohir memecat tiga direksi yang terlibat dalam penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton. Dari kejadian ini, negara dirugikan sekira Rp1,5 miliar.
Erick Thohir pun menunjuk Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia. Fuad merupakan Direktur Keuangan perseroan.
Advertisement