Dirundung Teman Sekolah, Kaki Bocah SD di Bekasi Diamputasi
Kisah pilu dialami F, 12 tahun. Bocah SD di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat itu harus kehilangan kaki kirinya akibat tindakan perundungan.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa itu berlangsung pada Februari 2023 silam. Saat itu, F hendak membeli makan di kantin sekolahnya, di sekolah dasar negeri (SDN) Jatimulya 09, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitomplu melanjutkan, saat itu korban diduga dijegal oleh temannya yang lain. "Korban diduga dijegal oleh pelaku anak. Dijegal atau dislengkat," katanya dikutip dari Detik, Rabu 1 November 2023.
Ibu korban, Diana Novita, 40 tahun, menambahkan, saat terjatuh beberapa teman anaknya justru merundungnya secara verbal. "Ketika jatuh F mulai di-bully, maksudnya 'Jangan Nangis' apa 'Gausah Ngadu Sama Mama' 'Gausah Ngadu Sama Guru' begitu. Lalu ditinggalkanlah FA sendiri oleh lima temannya," kata Diana dikutip dari Berita Satu.
Tiga hari setelah peristiwa itu, F merasakan sakit di kaki kirinya. Kemudian pada Agustus, dokter menyebut jika korban menderita kanker tulang dan harus diamputasi.
Namun kondisi korban belum juga membaik setelah diamputasi. "Kondisinya masih belum stabil, demamnya masih naik turun, masih nyeri hebat, dan belum bisa diajak ngomong, karena lebih banyak tidur dan masih di bawah pengaruh obat," katanya.
Pengusutan Polisi
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menyebut jika pihak korban telah membuat laporan. Pihaknya kini sedang menangani kasus pada tahap penyidikan.
Menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, polisi sudah memeriksa ibu korban dan korban, pihak anak yang dilaporkan serta orang tua mereka. Ia juga menyebut polisi sedang mengagendakan memeriksa saksi lainnya.
Informasi itu didapat setelah pihaknya menjenguk korban di rumah sakit. "Tim kami telah mengunjungi anak korban yang telah diamputasi kakinya. Tim juga bertemu dengan orang tuanya di rumah sakit," imbuhya.
Pernyataan Kepala Sekolah
Namun kabar jika F jadi korban perundungan dibantah oleh Wakepsek SDN Jatimulya 09 sekaligus Wali Kelas 6, Sukaemah.
Walikelas korban itu menyatakan tidak ada perundungan. "Nah itu yang dikatainnya semacam apa ya, kan saya di kelas terus, kalau ada perundungan pasti lah anak-anak lapor,” kata Sukaemah dikutip dari SuaraBekaci.id.
Ia melanjutkan jika tindakan salin ejek sebagai hal biasa dan hanya bercanda. "Mungkin kalau bercanda-bercandaan ‘ah lu jelek, ah lu hitam’ mungkin ya namanya sudah kelas 6, sudah biasa kayanya juga. Mungkin menurut FAA lain lagi kali ya," imbuhnya sambil menegaskan jika tidak terjadi perundungan.
"Bercanda ya itu, bukan yang dirundung. Kalau dirundungkan beda lagi ya kekerasan," imbuhnya tentang tindakan yang menimpa siswanya, F.