Dirundung Perpecahan, Banyak Legislatif Petahana PKS Tak Lagi Nyaleg
Konflik internal di tubuh Partai Keadilan Sosial (PKS) dikawatirkan akan membuat partai ini secara elektoral ditinggal para pemilihnya. Apalagi, para calon legislatif petahana juga banyak yang mundur dan ogah mencalonkan kembali.
Politisi senior Mahfud Siddiq, Senin 16 Juli 2016 mengatakan, para caleg petahana memiliki basis suara yang kuat. Merekalah yang selama ini menjadikan PKS secara elektoral cukup kuat.
"Saya kawatir pengganti mereka tidak memiliki basis sosial yang kuat sehingga bisa mengancam perolehan kursi PKS. Ini menjadi tantangan serius bagi PKS," kata Mahfud Siddiq.
Sekadar diketahui, para caleg petahana umumnya mundur paska keluarnya keputusan DPP PKS yang mewajibkan mereka menandatangani surat pengunduran diri sewaktu-waktu.
"Mereka tidak setuju kewajiban tandatangan surat mengundurkan diri sewaktu-waktu. Mereka tidak akan bekerja secara maksimal di pileg 2019, karena surat itu menciptakan ketidakpastian," ujarnya.
Sekadar diketahui, DPP PKS dibawah Presiden Sohibul Iman mengeluarkan surat tertanggal 29 Juni 2018 yang ditujukan kepada seluruh bakal calon legislatif PKS untuk kursi DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Surat edaran bernomor 02/D/EDR/DPP-PKS/2018 itu diantaranya berisikan kewajiban menandatangani surat pernyataan bersedia mengundurkan diri.
Selain banyak caleg petahana mundur, di PKS saat ini juga ada gerakkan dari para loyalis Anis Matta yang berencana mendirikan partai baru.(wah)