Dirregident Korlantas Polri Cek Penyekatan di Pelabuhan Ketapang
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjenpol Yusuf mengecek pelaksanaan penyekatan di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, yang merupakan perbatasan Jawa Timur dengan Bali, Sabtu, 8 Mei 2021. Kedatangan Yusuf memastikan penyekatan selama masa larangan mudik ini dilaksanakan dengan baik.
"Kami dari tim pengamat wilayah Korlantas Mabes Polri melaksanakan pengamatan wilayah Jawa Timur, khususnya dari arah Solo sampai dengan Banyuwangi terutama di wilayah perbatasan," jelas Yusuf.
Yusuf sempat mengecek posko check point penyekatan yang ada di Pelabuhan Ketapang. Menurutnya, penyekatan di Pelabuhan Ketapang dilaksanakan oleh Satuan wilayah, dalam hal ini Polresta Banyuwangi. Dia menyebut penyekatan sudah dilaksanakan dengan baik. Hal itu terlihat dari situasi Pelabuhan Ketapang yang sangat sepi.
"Karena sosialisasi yang sudah dilaksanakan betul-betul dipatuhi masyarakat. Sehingga betul-betul tidak ada mudik. Kita lihat yang lewat hanya mobil kendaraan barang atau logistik atau kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan masyarakat," tegasnya.
Dia menambahkan, karena Ketapang berbatasan dengan Bali, maka penyekatan dilakukan melalui koordinasi antara Banyuwangi dengan Tabanan, Bali. Koordinasi dua wilayah ini menurutnya sudah bagus dengan sama-sama melakukan filter.
Dari Bali sudah difilter arus mudik yang mau masuk ke Banyuwangi melalui pelabuhan Ketapang. Ini berarti di Banyuwangi sudah tidak telalu berat pelaksanaan filternya. Sebaliknya, dari Ketapang juga difilter yang mau masuk ke Bali. Sehingga di sana juga tidak terlalu berat.
"Kalau di sini sudah kelihatan tercipta koordinasi yang baik karena kita bisa lihat untuk situasi yang ada sekarang ini di sini sepi," tegasnya.
Untuk diketahui pemerintah melakukan kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini sebagai antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 selama libur panjang lebaran. Salah satu langkah yang dilakukan untuk mencegah masyarakat yang nekat mudik adalah dengan melakukan penyekatan di jalur lintas provinsi.