Dirjen PHU Siapkan Skenario Pengganti Bagi CH Yang Mundur
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan telah menyiapkan skenario penggantian calon jamaah haji (calhaj). Skenario itu dilakukan jika ada calon jamaah haji tahun ini yang mendadak mundur akibat kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M menjadi Rp98,89 juta per jemaah, naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu.
Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
"Kami siapkan skenario. Kalau tahun lalu 0,017 paling rendah dalam sejarah mengenai yang batal berangkat, kuota tak termanfaatkan," kata di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 24 Januari 2023.
Hilman mengatakan, selama ini Kemenag telah menerapkan sistem penggantian bagi jamaah yang gagal berangkat. Penggantian calhaj tersebut juga dilakukan sesuai urutan nomor porsi yang berada di dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya. Kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan rata-rata adalah memutuskan mendadak batal karena sakit keras dan meninggal," ujar dia.
Dia menambahkan, ada calhaj yang melakukan pembatalan haji. Namun hal itu dikarenakan beberapa faktor mulai dari batasan usia, antrean hingga ingin berangkat bersama mahramnya.
Biaya Haji Belum Final
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menegaskan biaya haji yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas masih sebatas usulan. Saat ini biaya haji masih dalam proses kajian.
"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Belum final sudah ramai," kata Jokowi usai meninjau Sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023.
Jokowi menekankan kepada semua pihak, khususnya masyarakat, biaya haji masih dalam proses kalkulasi dan belum final. "Masih dalam proses kajian masih, dalam proses kalkulasi," ujarnya.
Untuk diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jamaah. Biaya tersebut mengalami kenaikan Rp514.880 dibanding tahun lalu.
Dari jumlah itu, biaya yang perlu ditanggung jamaah mencapai 70% atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30% atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.