Dirjen Imigrasi: Belum Ada Pencekalan terhadap Rizieq Syihab
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menyatakan, sejauh ini tidak ada permintaan untuk melakukan cegah-tangkal (cekal) terhadap Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Syihab masuk ke Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie menegaskan hal itu, sebagai klarifikasi dalam konferensi pres di Shangrila Hotel, Jakarta Pusat, Selasa sore, 12 November 2019.
"Ya, 'kan kemarin Pak Rizieq menyampaikan 'saya enggak boleh keluar sama pemerintah Indonesia'," kata Sam Fernando, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sam menegaskan, pemerintah dalam hal ini Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM belum mengeluarkan pencekalan terhadap Habib Rizieq tersebut.
"Jadi dalam hal ini Ditjen Imigrasi sampai saat ini belum pernah mengeluarkan surat apapun. Misalnya, si A ini enggak boleh ke Indonesia. Jadi enggak pernah ada. Kan selama ini jadi berpolemik. Pak Rizieq bilang, saya enggak boleh keluar. Kami juga enggak pernah ngeluarin apapun," katanya.
Sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab menyampaikan alasannya tak bisa pulang ke Tanah Air. Sang habib menunjukkan surat pencekalan pihak pemerintah RI yang ditujukan ke pemerintah Arab Saudi. Dia menyebut pencekalan itu tak berkaitan dengan kasus pidana apa pun.
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan," kata Muhammad Rizieq dikutip dari cuplikan video Front TV yang diunggah akun Twitter Front Pembela Islam @LaskarIslam_FPI.
Muhammad Rizieq mengatakan pencekalan bukan karena pelanggaran keimigrasian. Bukan juga pelanggaran pidana. Namun, kata dia karena alasan keamanan. Dia pun menunjukkan bukti surat yang disebut sebagai surat pencekalan.
"Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," tuturnya.