Dirjen GTK: 601.286 Formasi ASN PPPK Guru Belum Terisi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengingatkan Pemerintah daerah untuk usulkan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Usulan formasi PPPK 2023 tetap berlanjut dan sudah dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sejak 20 Maret dan ditutup pada 30 April 2023.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani menyatakan, ada 601.286 formasi ASN PPPK guru yang dibutuhkan untuk tahun 2023.
"Jumlah itu dibutuhkan di tahun ini guna penuntasan kebutuhan guru ASN di sekolah negeri," ujarnya dalam dialog santai dengan Forum Wartawan Pendidikan, Kamis 23 Maret 2023.
Prof Nunuk menyebutkan, kebutuhan ASN PPPK guru di tahun ini merupakan sisa kebutuhan formasi tahun 2022 dan ada puluhan ribu guru ASN yang akan pensiun pada 2024 mendatang.
“Jadi sisa kebutuhan formasi tahun 2022 ada 531.524 formasi dan guru ASN pensiun tahun 2024 ada 69.762 orang. Jadi total kebutuhan tahun 2023 ada 601.286 formasi," ujarnya.
Prof Nunuk menambahkan, upaya pemenuhan kebutuhan guru ASN PPPK guru sepanjang dua tahun terakhir masih belum maksimal. Itu karena guru ASN PPPK yang telah dan akan diangkat masih kurang dari 50 persen.
"Sebabnya, pemerintah daerah (Pemda) tidak mengusulkan formasi sejumlah dengan kebutuhan guru yang ada," tegas dia.
Di tahun ini, Prof Nunuk mengharapakan formasi dapat diusulkan sesuai dengan kebutuhan untuk pemenuhan guru ASN PPPK guru. Pada 2022, ada 319.029 formasi ASN PPPK guru yang diusulkan Pemda. Namun yang mendapatkan formasi ASN PPPK guru 2022 sebanyak 250.320 orang.
"Setidaknya, ada 68.709 formasi yang masih belum mendapatkan penempatan. Disebabkan ada formasi yang tidak ada pendaftarnya, kelulusan pelamar umum sedikit, dan jumlah ketersediaan formasi tidak sesuai dengan jenis mata pelajaran pelamar," tuturnya.
Dari jumlah 250.320 formasi ASN PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2022 diantaranya 130.882 formasi ASN PPPK P1 yang lulus passing grade tahun 2021 (jumlah pelamar 133.925), dan Sebanyak 7.510 formasi ASN PPPK P2 (THK-11 yang mengikuti seleksi observasi dengan jumlah pelamar 8.442).
"Kebutuhan guru PPPK tahun ini cukup banyak, makanya P1 yang belum terakomodasi dalam PPPK 2022 akan dituntaskan tahun ini," kata Prof Nunuk.
Dia mengungkapkan seleksi PPPK guru ini akan dilaksanakan secepatnya, mengingat proses pemberkasan NIP PPPK guru 2022 akan dimulai April sampai Mei 2023. Dengan akan selesainya proses rekrutmen PPPK 2022, maka pengadaan baru bisa dimulai.
Prof Nunuk mengungkapkan pihaknya sempat ditanyakan mengenai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK di instansi daerah tahun anggaran 2023. Jika dibuat PermenPAN-RB baru, waktunya lebih panjang sehingga memengaruhi jadwal rekrutmen.