Dirjen Dikdasmen: PTM di Sekolah Sekarang jadi Kewajiban
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kapasitas penuh telah dilaksanakan di sebagian sekolah. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyarankan unsur pendidikan pun orang tua murid didorong menjadi unsur Satgas protokol kesehatan 3M di masing-masing daerah. Selain itu, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut PTM kini bersifat wajib bagi sekolah yang memenuhi kriteria.
Satgas ini nantinya diharapkan terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat kabupaten kota masing-masing. "Demi menjaga kedisiplinan selama proses belajar-mengajar unsur pendidikan baik guru," Wiku saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers, Selasa, 4 Januari 2022 yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Adapun kondisi kasus di Indonesia yang tengah terkendali menjadi pertimbangan pelaksanaan PTM kapasitas penuh. Salah satu pertimbangan ialah kondisi kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang mayoritas masih berasal dari pelaku perjalanan dan transmisi komunikasi telah ditangani dengan perawatan yang dibutuhkan.
"Selain atas pertimbangan tersebut dan berbagai pertimbangan kondisi kasus nasional yang tergolong cukup terkendali, pun kesiapan unsur pendidikan dan simulasi yang telah dilakukan, maka keputusan PTM dengan kapasitas penuh tetap dijalankan," kata Wiku.
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Jumeri juga menegaskan semua sekolah di seluruh wilayah Indonesia wajib melakukan PTM. Hal itu mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.
Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria. Selain itu pemda tidak boleh menambah atau mengurangi peraturan yang sudah ditetapkan dalam SKB empat menteri.
Selain memberi imbauan ke Pemda, Jumeri juga mengingatkan orang tua bahwa PTM saat ini bukanlah pilihan melainkan kewajiban. Artinya, kata dia, tak ada lagi orang tua yang boleh meminta PJJ, kecuali dalam keadaan tertentu.
Advertisement