Dirikan 1368 Posko Bantuan Hukum, Pemkot Surabaya Dapat Rekor Muri
Pemerintah Kota Surabaya mendapat hadiah istimewa di momen peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731, Jumat 31 Mei 2024. Hadiahnya adalah rekor muri dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang disampaikan Direktur Operasional MURI, Yusuf Ngadri kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Dalam rekor ini, Pemkot Surabaya dan Peradi membuat gebrakan berupa pendirian posko bantuan hukum terbanyak sebanyak 1.368 posko di 1.368 RW se-Surabaya.
“Ini adalah bagian kinerja pemkot kepada warga, hari ini dilaunching akan dibangun pos bantuan hukum di tingkat RW. Ini kami catat pembentukan pos bantuan hukum terbanyak karena 1.368 RW. Ini memberi pelajaran agar masyarakat sadar hukum, ini akan membantu mewujudkan asas pemerataan bagi masyarakat,” kata Yusuf.
Menanggapi itu, Eri menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Peradi Surabaya yang telah menggagas sebuah ide luar biasa dalam membantu warga Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum. Khususnya bagi warga yang kurang mampu.
“Ini yang selalu saya katakan bahwa Surabaya dibangun bukan karena kekuasaan, bukan karena retorika. Surabaya dibangun dengan lisan, hati dan tingkah laku yang sama oleh semua pihak. Hari ini saya didewasakan kembali oleh teman-teman Peradi yang mau membangun bersama memberikan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan,” ungkap Eri.
Sementara itu, Ketua Peradi Surabaya Hariyanto mengatakan, bahwa Peradi memiliki program untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada seluruh warga Surabaya.
Saat ini, di Peradi Surabaya terdata ada 2.400 advokat yang nanti akan dibagi ke 1.368 RW untuk memberikan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.
“Kami sudah bertekad sebelumnya ingin membantu warga masyarakat Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis. Tidak hanya dipikirkan bahwa menyentuh advokat hanya dengan duit, Peradi sesuai amanat UU disebutkan advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-Cuma,” ujarnya.