Diresmikan Menteri Azwar Anas, Bangkalan Mall PP Mulai Beroperasi
Kabupaten Bangkalan kini bisa menikmati pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman di Mall Pelayanan Publik (MPP). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan bersama 12 MPP lain di Indonesia di Jakarta pada Selasa, 21 November 2023.
Peresmian MPP Bangkalan dihadiri langsung Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan DR. H. Arief M Edie, M.Si yang didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rizal Morris, A.P, M.Si dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan.
Menpan RB mengapresiasi kinerja dan inovasi yang ditunjukkan olehPemkab Bangkalan dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang mudah, cepat, terjangkau, aman dan nyaman bagi masyarakat. Ia berharap MPP Bangkalan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Saya berharap MPP Bangkalan dapat terus berinovasi dan bersinergi dengan instansi lain yang terlibat dalam pelayanan publik," ujar Menpan RB dikutip pada Selasa 21 November 2023.
Sementara itu Pj Bupati Bangkalan mengucapkan terima kasih kepada Menpan RB dan semua pihak yang telah mendukung terwujudnya MPP Bangkalan.
"Kami juga berkomitmen untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi setiap aspek pelayanan di MPP Bangkalan agar bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya dikutip pada Selasa 21 November 2023.
MPP Bangkalan sendiri telah beroperasi sejak tahun 2020, namun baru dinyatakan layak untuk diresmikan pada tahun 2023 setelah memenuhi berbagai kriteria yang ditetapkan oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB.
Salah satu kriteria adalah adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Menurut Kepala DPMPTSP Rizal Morris, MPP Bangkalan memiliki 105 jenis produk layanan yang berasal dari 13 instansi, baik OPD pelayanan publik maupun instansi vertikal yang telah bergabung di MPP Bangkalan.
Beberapa contoh layanan yang bisa dinikmati oleh masyarakat di MPP Bangkalan antara lain adalah penerbitan KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tanah, dan jenis pelayanan publik lainnya.