Direktur TV Lokal Penyebar Hoaks juga Jabat Ketua HIPMI Bondowoso
Direktur TV swasta lokal di Bondowoso Jawa Timur berinisial AZ yang ditetapkan tersangka utama penyebaran konten hoaks dan SARA lewat kanal YouTube Aktual TV bersama dua tersangka rekan kerjanya oleh Polres Metro Jakarta Pusat, ternyata cukup dikenal di Bondowoso.
AZ singkatan dari nama Arief Zainurrohman ini tidak hanya dikenal Direktur BSTV saja. Tapi, Arief –sapaan akrabnya- juga menjabat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bondowoso masa bhakti 2021-2024.
Salah satu kontraktor muda anggota HIPMI Bondowoso, Ahmad mengatakan, Arief belum lama menjabat Ketua HIPMI Bondowoso. Dia terpilih dalam musyawarah cabang (muscab) yang digelar di Orilla Café Bondowoso pada Senin 2 Maret 2021 malam silam.
”Saya ikut Muscab HIPMI Bondowoso di Café Orilla pada 2 Maret 2021 itu. Dalam muscab, itu Arief terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi,” katanya kepada Ngopibareng.id, Minggu, 17 Oktober 2021.
Ahmad menjelaskan, peserta Muscab HIPMI memilih secara aklamasi, karena menilai Arief sebagai pengusaha muda Bondowoso yang sukses di bidang broadcasting. Sehingga, mayoritas peserta muscab sepakat memilih menjadi Ketua HIPMI Bondowoso masa bhakti 2021-2024.
”Itu pertimbangan peserta muscab memutuskan memilih dia,” jelasnya.
Pengusaha muda Bondowoso lainnya, Kukuh Rahardjo juga membenarkan Direktur BSTV Arief menjabat Ketua HIPMI Bondowoso. Sepengetahuan Kukuh, dia terpilih menjadi Ketua HIPMI Bondowoso sekitar Maret 2021 melalui muscab.
”Dan, sampai sekarang Arief masih ketua HIPMI Bondowoso,. Itu yang saya ketahui. Saya sendiri bukan anggota HIPMI Bondowoso,” katanya.
Ahmad Fandi Dikenal Penyiar Radio dan MC Freeland
Dalam menyebarkan konten hoaks dan SARA lewat kanal YouTube Aktual TV, Arief dibantu dua tersangka rekan kerjanya, yakni AF dan M. AF merupakan inisial Ahmad Fandi, warga Kecamatan Pujer dan M adalah inisial Muzzamil, warga Kecamatan Curahdami.
Penelusuran Ngopibareng.id, Ahmad Fandi merupakan penyiar radio swasta di Bondowoso. Dia bekerja sampingan sebagai MC (master of ceremony) freelance yang sering disewa lembaga pemerintah maupun swasta di Bondowoso.
Polisi menetapkan Ahmad Fandi sebagai tersangka, karena pengisi suara dalam konten hoaks dan SARA di kanal YouTube Aktual TV milik Direktur BSTV, Arief. Sedangkan, sosok tersangka Muzzamil belum banyak yang mengetahui. Bahkan, banyak warga yang menanyakan tempat tinggal warga Curahdami yang membantu Arief melakukan editing dan meng-upload konten hoaks dan SARA di Aktual TV ini.
”Saya orang Curahdami. Tapi, juga belum tahu siapa Muzzamil dan tempat tinggalnya di Curahdami,” ujar Rehan, warga Curahdami, Minggu, 17 Oktober 2021.
Tiga tersangka yang menyebarkan konten hoaks dan SARA di kanal YouTube Aktual TV, hingga mengeruk keuntungan mencapai Rp2 miliar selama delapan bulan tersebut, kini menjalani pemeriksaan intensif Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi menjerat tiga warga Bondowoso, ini dengan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Uundang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 atas Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Advertisement