Direktur TV Lokal Bondowoso Ditangkap, Kelola Kanal Youtube?
Polda Metro Jakarta Pusat menangkap seorang direktur TV lokal di Jawa Timur. Kabar yang didapat Ngopibareng.id menyebut jika sosok yang ditangkap akibat gemar menyebar pesan hoaks, adalah direktur TV di Bondowoso. Ia ditangkap bersama dua orang editor yang juga mengelola kanal Youtube.
Direktur TV Bondowoso
Redaksi Ngopibareng.id menerima sejumlah informasi terkait sosok direktur TV di Jawa Timur yang ditangkap oleh Polda Metro Jakarta Pusat.
Di antaranya bahwa direktur TV tersebut berada di Bondowoso dan dua orang yang ditangkap adalah editor yang bekerja bersama direktur TV dengan inisial A.
Penangkapan tersebut terjadi sebulan lalu, Di mana A diketahui bukan anggota dari organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Selain itu, direktur TV lokal di Bondowoso itu juga mengelola kanal Youtube dengan konten video dan kolase foto disertai narasi.
Direktur TV Lokal di Jatim Ditangkap
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan peristiwa penangkapan itu. Direktur TV lokal swasta itu ditangkap bersama dua orang lain, beberapa hari lalu. Namun Hengki belum menjelaskan terkait kronologi penangkapan dan identitas direktur TV tersebut.
Sumber dari kepolisian menyebut pelaku adalah direktur TV swasta lokal di Bondowoso, dikutip dari Inews, pada Kamis 14 Oktober 2021.
Sebar Konten Hoaks
Selanjutnya, Hengki menyebut jika direktur TV lokal di Jawa Timur itu gemar menyebar konten hoaks dan SARA yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Bahkan, direktur TV di wilayah Jawa Timur itu kerap menyebar konten hoaks yang menggangu sinergitas antara TNI dan Polri.
Direktur TV lokal di Jawa Timur menggunakan media sosialnya untuk menyebar konten hoaks dan SARA."Pokoknya dia nyebar link-nya ke mana-mana," katanya.
Hingga kini, direktur TV lokal di Jatim itu masih diperiksa di Polres Metro Jakpus. Polisi akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan direktur TV itu Jumat besok, dikutip dari detik.com. (Dtk/Inw)