Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jatim II Gelar Sosialisasi PPS
Kepala Kantor Wilayah (Kakannwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Defins Art Cafe, Sidoarjo.
Acara bertajuk Cangkruk Bareng Jatim II Ngulik PPS ini dihadiri oleh puluhan media online, cetak, maupun televisi yang bertugas di Sidoarjo. Serta beberapa pimpinan Kanwil DJP Jatim II lainnya di antaranya, Irawan, selaku Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan DJP Jatim II dan Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim II, Takari Yoedaniawati.
Agustin Vita Avantin menjabat Kakanwil DJP Jatim II sejak 13 April 2022 menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Dudung Rudi Hendratna. Sebelumnya Agustin Vita Avantin sebagai Kakanwil DJP Jatim III.
Dalam kesempatan ini, Agustin Vita Avantin menjelaskan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
"Awalnya masyarakat yang tidak tahu, tidak ngerti, takut terkait PPS ini, setelah diangkat media, masyarakat menjadi tahu terkait program pemerintah tersebut. Untuk itu, kami berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada teman-teman media,” ucap Vita, Rabu 9 Juni 2022, malam.
Kendati baru 1,5 bulan menjabat Kakanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin sudah melakukan roadshow sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di enam klaster yang berada di wilayah Kanwil DJP Jatim II. Terakhir, roadshow sosialisasi PPS digelar di Madiun. PPS sendiri dimulai 1 Januari 2022 dan akan berakhir 30 Juni 2022.
“Kami sudah 1,5 bulan di DJP Jatim II, sudah 1,5 bulan kami roadshow sosialisasi PPS di enam kluster di DJP Jatim II. Hasilnya, ada pertumbuhan yang signifikan. Itu di antaranya berkat pemberitaan media,” tandasnya.
Advertisement