Direhabilitasi di RSKO, Jefri Nichol Tetap Dipenjara
Kasus narkoba aktor Jefri Nichol memasuki babak baru. Setelah menjalani serangkaian asesmen di Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mulai 29 Juli 2019, penyidik memutuskan pemain film Dear Nathan itu untuk menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Permohonan rehabilitasi Jefri Nichol datang dari keluarga satu hari setelah aktor 20 tahun itu ditangkap, yakni pada tanggal 23 Juli lalu. Setelah itu pihak kepolisian mengajukan assessment dan baru dilakukan pada tanggal 29 Juli lalu. Hasilnya keluar pada tanggal 8 Agustus kemarin.
Jefri Nichol pun dibawa ke RSKO Cibubur untuk rawat jalan agar lepas dari ketergantungan narkoba. "Tanggal 9 Agustus langsung pukul 14.00 WIB JN (Jefri Nichol) kita kirim ke RSKO Cibubur," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar.
Ia mengatakan kondisi Jefri Nichol juga dalam keadaan sehat walafiat. Dan selanjutkan diserahkan kepada pihak RSKO Cibubur. "Baik-baik saja yang bersangkutan sudah kita antar ke sana dan sekarang tentunya dalam perawatan pihak kedokteran di RSKO," kata Indra Jafar.
Menurut Indra Jafar, ketentuan berapa lama rehab ada pada pihak RSKO. "Tentunya kan dokter sana yg melakukan perawatan. Berapa lamanya nanti silahkan dikomunikasinya," pungkas Indra Jafar.
Meski rawat jalan bukan berarti Jefri Nichol bebas dari tahanan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menyebutkan Jefri Nichol tetap berada di tahanan Polres Jaksel dan berobat ke RSKO.
"Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam (penjara), tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini berarti dia (Jefri Nichol) dibawakan ke sana (RSKO)," jelasnya.
Vivick Tjangkung juga menyebut kondisi aktor kelahiran 15 Januari 1999 itu sehat. "Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apa pun didampingi keluarga juga diantar ke RSKO," sambungnya.
Seperti diketahui, Jefri Nichol ditangkap polisi bersama sutradara Robby Ertanto terkait kasus narkoba, pada 23 Juli 2019 sekitar pukul 23.30 WIB.
Saat penggeledahan di apartemen milik Jefri Nichol di kawasan Kemang, Jakarta Selatan ditemukan narkoba jenis ganja berbobot 6,01 gram.
Senasib dengan sang aktor, Robby Ertanto juga direkomendasikan BNNP DKI Jakarta untuk melakukan rehabilitasi di RSKO.
Advertisement