Pemuda di Banyuwangi Rampok Perempuan 58 Tahun Hingga Lumpuh
Rugayah, nenek berusia 58 tahun, mengalami kelumpuhan setelah menjadi korban perampokan. Warga Kelurahan Lateng, Kecamatan/Banyuwangi ini juga mengalami retak pada tengkorak kepalanya akibat dianiaya pelaku. Ironisnya, pelaku perampokan adalah tetangganya sendiri, pemuda bernama M. Ibnu Zainullo, 25 tahun.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, menuturkan jika pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tujuan merampok barang berharga korban, pada 14 Desember 2019, sekitar pukul 21.30 WIB.
“Pelaku melakukan kekerasan dengan melakukan pemukulan wajah, sehingga mengakibatkan tulang tengkorak retak hingga mengalami kelumpuhan," katanya, Sabtu, 18 Januari 2020.
Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian mengambil satu unit telepon genggam merk Samsung Note 3 milik korban. Sementara korban harus menjalani perawatan intensif.
"Keterangan pelaku serta saksi yang ada, pelaku sering kali menerima pesanan barang sehingga yang bersangkutan mengambil barang milik korban," jelasnya.
Menurutnya, saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas. Aparat pun melakukan penindakan tegas pada pelaku.
Barang bukti yang diamankan berupa sebuah telepin genggam Samsung Note 3 milik korban, sprei dan bantal korban yang berlumuran darah.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan," tegasnya.
Pengungkapan kasus sendiri bermula dari penangkapan penadahnya. Ada 3 penadah yang berhasil diamankan. Mereka diketahui menguasai telepon genggam milik korban.
Tiga penadah itu antara lain Novan Priyono, 24 tahun, warga Desa Bimo, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi, David Sugiarto, 20 tahun, warga Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, dan Rio Suparwadi, 28 tahun, warga Jl. Ternate, Kelurahan Lateng, Banyuwangi.