Diputus Kontrak Sepihak saat Kerja di Timor Leste, 11 PMI Selamat Sampai di Tulungagung
Sebanyak 11 pekerja migran Indonesia (PMI), berhasil tiba di Tulungagung dengan selamat pada Kamis, 18 Juli 2024, pukul 23.30 WIB. Mereka dideportasi dari Timor Leste dan sempat terlantar di Nusa Tenggara Timur. Para PMI dijemput keluarga masing-masing dari pendopo Kabupaten Tulungagung.
Para PMI dengan rincian 10 warga Tulunggagung dan satu orang warga Trenggalek itu diputus kontrak secara sepihak oleh tempat mereka bekerja, tanpa mendapat gaji atau pesangon. Kabar ini kemudian diterima oleh Paguyuban Jawa yang ada di NTT. Mereka kemudian menampung dan merawat para PMI selama terlantar di NTT. Melalui koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, kepulangan mereka dapat difasilitasi.
"Kita semua akhirnya lega saudara-saudara kita bisa pulang dengan selamat tak kurang suatu apa," ujar Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno, dikutip dari Antara.
Yusuf Alma Arif, salah satu PMI warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, menuturkan awal mula mereka berangkat ke Timor Leste. Bermula dari ajakan Iswanto, seorang warga Tulungagung yang sudah bekerja di Timor Leste sekaligus tetangga desa, ia berangkat ke negeri Jiran. Semua dokumen diurus sendiri dengan biaya talangan dari Iswanto, termasuk tiket perjalanan. Mereka berangkat dengan visa kunjungan, dengan janji akan diurus visa kerja sesampainya di lokasi.
Saat itu, Ismanto menjanjikan gaji Rp5 juta pada Yusuf dan teman-temannya. Namun, baru dua pekan bekerja, kontrak mereka diputus oleh Iswanto, padahal seharusnya kontrak berlangsung selama satu tahun. Mereka pun dipulangkan tanpa gaji atau pesangon.
Yusuf dan rekannya sempat terlantar dua pekan sebelum ditolong oleh Hariyanta, ketua Paguyuban Jawa di NTT, ketika tiba di Atambua. Mereka kemudian menghubungi Sekda Kabupaten Tulungagung untuk memfasilitasi kepulangan ke Tulungagung.
Advertisement