Diputus Kontrak, Proyek Gedung Inspektorat Probolinggo Dilanjutkan 2024
Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo termasuk salah satu proyek bermasalah pada 2023. Rekanan PT Visicom, Jakarta masuk daftar hitam (black list) karena hanya mampu menyelesaikan proyek di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo sekitar 48 persen.
"Kelanjutan pembangunan gedung inspektorat masih menunggu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti kepada wartawan, Sabtu, 11 Mei 2024.
Dikatakan pembangunan gedung inspektorat ini bertahap. Pada tahun 2023 digelontorkan dengan anggaran sekitar Rp5 miliar. Pada pembangunan tahap pertama yang dilakukan 2023, PT Visicom selaku kontraktor tidak memenuhi target. Kontraktor asal Jakarta Timur itu hingga batas akhir hanya bisa menyelesaikan proyek sekitar 48 persen. "Karena kontraktor hanya menyelesaikan progres fisik 48 persen, kontrak kami putus," kata Rini, panggilan akrab Setiorini Sayekti.
Ternyata, kendala penyelesaian proyek gedung inspektorat karena kontraktor terbentur ketersediaan finansial. Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo berencana memindahkan gedung inspektorat yang semula di Jalan Hayam Wuruk ke bekas Kantor Dispenduk Capil, di Jalan Mastrip. Kantor Dispenduk Capil sendiri telah dipindah di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Basuki Rahmad.
Pemindahan ini diawali dengan pembangunan kantor inspektorat bekas kantor dispenduk capil. Pembangunan gedung inspektorat akan dilakukan bertahap. Tahun 2024 ini, proyek gedung inspektorat itu dianggarkan sekitar Rp2 miliar. Kini Pemkot Probolinggo masih mempersiapkan pelelangan proyek gedung inspektorat itu.
Advertisement