Diprotes Warga, Proyek Jalan di Kota Probolinggo Dihentikan
Sempat diwarnai ketegangan dan protes sebagian warga, proyek jalan lingkungan di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo dihentikan sementara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Probolinggo akan mengajak warga yang terdampak proyek untuk kembali berembuk.
“Soal proyek jalan di Sumberwetan, nanti akan dirapatkan lagi. Kalau warga menolak, ya proyek tersebut tidak bisa dilaksanakan,” kata Kepala DPUPR, Setiyorini Sayekti kepada wartawan, Rabu, 8 Juni 2022.
Rini, panggilan akrab Kepala DPUPR mengatakan, Pemkot Probolinggo memang sedang meluncurkan proyek perbaikan jalan lingkungan. Proyek jalan lingkungan itu sekaligus untuk memperbaiki kawasan yang sering dilanda banjir akibat luapan saluran irigasi di belahan selatan Kota Probolinggo itu.
Sisi lain, proyek tersebut tidak berjalan mulus. Sebagian warga di RT 1/RW 6, Kelurahan Sumber Wetan menolak proyek jalan lingkungan itu. Bahkan, Selasa kemarin, 7 Juni 2022, terjadi adu mulut dan nyaris baku hantam saat Kabid Perkim pada DPUPR, Abdul Khalik datang di lokasi proyek.
Salah seorang warga setempat, Sadiono, 46 tahun berteriak-teriak memprotes proyek tersebut. Ia menyebut, Khalik sebagai “perampok” karena mengerjakan proyek tanpa persetujuan warga yang tanahnya terkena kepras proyek jalan.
Sadiono membenarkan, dirinya memang tidak setuju proyek jalan lingkungan dikerjakan karena tanpa persetujuan warga. “Waktu pertemuan kedua dengan warga, disepakati proyek dihentikan dulu, kok tiba-tiba dilanjutkan, ya saya protes,” katanya.
Indikasi proyek dilanjutkan, sebagian tanah milik warga dipasangi sejumlah patok. “Bahkan ada tanaman di lahan warga dipotong dan dirobohkan,” ujarnya.
Sadiono dan sejumlah warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT dan Ketua RW setempat, Lurah Sumberwetan, hingga Camat Kedopok. “Ternyata, tidak hanya warga, Ketua RT, Ketua RW, pihak kelurahan, hingga kecamatan tidak tahun kalau di sini ada proyek,” katanya.
Hal serupa diungkapkan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sumberwetan, Lutfi. “Memang aneh, lha wong Dinas PUPR sudah menghentikan proyek ini lha kok Pak Khalik (Kabid Perkim, Red.) malah terkesan memaksakan proyek tetap jalan,” ujarnya.
Luthfi menilai, proyek jalan lingkungan itu proyek siluman karena tidak dilengkapi papan nama. “Sebagian warga, lurah, hingga camat tidak tahu kalau di wilayahnya ada proyek,” katanya.
Sementara itu, Lurah Sumberwetan, Wisnu membenarkan, proyek jalan lingkungan sempat ditolak sebagian warga, sehingga dihentikan sementara. “Yang menyetop proyek Kepala Dinas PUPR melalui Camat Kedopok,” ujarnya.
“Yang menghentikan proyek Bu Kadis (Kadis PUPR, Setiyorini Sayekti). Enggak tahu sampai kapan. Mungkin setelah clean and clear baru dilanjutkan,” kata Wisnu.