Diprotes Pedagang Sapi, Pemkab Malang Buka Opsi Buka Pasar Hewan
Para pedagang sapi Kabupaten Malang memprotes kebijakan pemerintah daerah setempat terkait penutupan sementara pasar hewan. Beberapa waktu lalu ratusan pedagang sapi di Pasar Hewan Gondanglegi melakukan aksi menuntut agar lapak tempat mereka berjualan bisa segera dibuka kembali.
Penutupan pasar hewan tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk mencegah meluasnya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan pihaknya telah mendengar aspirasi dari para pedagang tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan pedagang sapi dan kambing seperti di Pasar Hewan Gondanglegi. Mereka paham terkait risiko penyebaran PMK. Namun, mereka masih menghendaki agar pasar hewan dibuka," ujarnya pada Jumat 27 Mei 2022.
Pemda setempat sendiri berencana membuka opsi untuk melonggarkan sejumlah pasar hewan di Kabupaten Malang secara selektif. Khususnya di wilayah yang penyebaran PMK masih minim.
"Rencananya selektif, dengan adanya mekanisme penjagaan petugas kesehatan hewan untuk mengecek kondisi kesehatan hewan," katanya.
Nurcahyo menambahkan bahwa Pemkab Malang akan segera menyusun secara rinci terkait aturan teknis rencana pembukaan pasar hewan secara selektif.
Ia menekankan kebijakan ini hanya fokus pada wilayah yang minim kasus PMK. Adapun wilayah dengan catatan kasus cukup banyak tidak diberlakukan pembukaan karena dinilai sangat berisiko.
"Seperti Ngantang, Pujon, Kasembon dan Singosari belum bisa karena wilayah tersebut cukup parah (kasus PMK)," ujarnya.