Diprotes Cemari Lingkungan, Operator PLTU Klarifikasi
Pasca diprotes belasan aktivitis lingkungan karena dituding mencemari perairan laut dengan ceceran batu bara, salah satu operator listrik di lingkungan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton akhirnya angkat bicara.
PT Paiton Energy sebagai operator PLTU Unit 7 dan 8 menyatakan, telah memperhatikan dan memenuhi standar nasional dan internasional terkait kinerja perusahaan.
Dalam rilis tertulis yang diterima wartawan, Selasa, 1 Desember 2020 itu, perusahaan tersebut mengaku, telah memenuhi regulasi. PT Paiton Energy terus melakukan perbaikan melalui penerapan sistem managemen lingkungan ISO 14001 dan sistem managemen keselamatan ISO 45001.
"Jadi PT Paiton Energy memastikan bahwa semua dampak lingkungan yang disebabkan pengoperasian pembangkit listrik telah sesuai dengan standar yang ada dan peraturan yang berlaku," tulis Widya Tresna Utami dalam siaran persnya.
Dikatakan, PT Paiton Energy menggunakan teknologi ramah lingkungan, berkualitas tinggi dan teruji, yang dibangun oleh produsen berkualitas. Antara lain, memakai Super Critical Boiler Technology yang memberikan efisiensi lebih tinggi, konsumsi bahan bakar lebih rendah, dan mampu menurunkan emisi C02.
Bahkan perusahaan juga mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang digelar Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
"Perseroaan menilai adanya aksi sekelompok orang yang menamakan Koalisi Aksi Laut Biru dapat menimbulkan dampak terhadap upaya kami dalam membantu menjaga keandalan sistem kelistrikan selama masa Pandemi. Juga bisa menggangu upaya kita bersama dalam mencegah penularan Covid-19," katanya.
Bagaimana tanggapan Koalisi Laut Biru Probolinggo, yang Senin, 30 November 2020 berunjuk rasa? "Rilis tersebut tidak menjawab apa yang menjadi konteks permasalahan,” kata Antony Sofyan, aktivis Koalisi Laut Biru Probolinggo.
Antoni berasalan, fakta menunjukkan ada tumpukan batu bara yang menggunung di peraian laut di Desa Binor, Kecamatan Paiton. Tumpukan itu merupakan ceceran batu bara saat dibongkar di jetti Pelabuhan Paiton.
“Seharusnya perusahaan membersihkan tumpukan batu bara yang menggunung di dasar laut,” ujarnya. Tumpukan batu bara itu jelas mencemari ekosistem laut di sekitarnya.
Hal senada diungkapkan aktivis lingkungan lainnya, Syarful Anam. “Kami menilai, perusahaan mengalami penurunan peringkat dua tahun berturut-turut dari Proper Hijau menjadi Proper Biru pada tahun 2018-2019,” katanya.
Penurunan grade tersebut, kataSyarful, berkaitan dengan rendahnya penilaian kinerja kepatuhan lingkungan hidup selama dua tahun.
Advertisement