Diprotes Bacalon, Panita Pilkades Canggu Mojokerto Ada 5 Calon
Panitia pemilihan Kepala Desa Canggu, Kabupaten Mojokerto, menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon, Senin 25 Juli 2022. Dari delapan bakal calon (bacalon), panitia menetapkan lima orang yang lolos verifikasi administrasi berkas.
Kelima orang yang lolos yakni Much. Muchlis, Sugianto, Uji Sukmono, Boga Septon Kurniawan, dan Auda Fardian Akbironi. Sedangkan yang tidak lolos antara lain Welly WilIanto, Ana Yuliana, dan Diana Kurnia Sari.
Setelah forum menyetujui penetapan colon tersebut. Welly dan pendukungnya yang datang terlambat melakukan protes terhadap panitia.
"Dia (Welly) protes tadi karena terlambat, otomatis tidak mengetahui tabulasinya, Dia minta pengulangan kembali, antara permohonan sampek tahapan tabulasi. Ini kan sudah tahapan pemilihan nomor urut, kalau diulang lagi kapan selesainya," Ketua Panitia Pilkades Canggu Sumiardi pada sejumlah wartawan.
Ia menegaskan, tahapan penetapan sudah tidak bisa diulang kembali. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan, pihaknya mempersilahkan untuk melanjutkan ke ranah hukum.
"Ini kan tahapannya menetapkan, bukan tanya jawab. Kalau ada yang ditanyakan atau tidak puas atau apa, silakan ke ranah hukum, di sini buka tempatnya," tegas Sumiardi.
Hasil verifikasi atas kelengkapan berkas administrasi, diketahui ada satu dari delapan bacalon yang tak lolos seleksi persyaratan, yakni Diana Kurnia Sari. Ia tak mengumpulkan legalisir ijazah dan keterangan sehat dari rumah sakit hingga batas waktu batas waktu yang ditentukan pada 4 Juli 2022.
"Tahapan pengumpulan berkas sudah dimulai sejak 15-27 Juni 2022. Apabila berkas peserta ada kekurangan diberikan waktu melengkapi mulai 28 Juni sampai 4 Juli 2022. Jika pada tanggal yang ditentukan, 4 Juli berkas tidak lengkap, maka dinyatakan tidak memenuhi syarat. Hasil verifikasi berkas peserta yang dinyatakan memenuhi syarat tujuh bacalon. Sedangkan satu yang tidak memenuhi syarat Ibu Diana," beber Sumiardi.
Tujuh bacolon itu kemudian dilakukan tarbulask atau penskoran sesuai dengan aturan Perbup. Hasilnya panitia menetapkan lima orang lolos dan dinyatakan calon Kades Canggu.
”Dari seleksi tambahan dengan melakukan pengskoran sesuai yang sudah diatur dalam perbup, hasilnya kami menetapkan ada lima bacalon yang lolos sebagai Calon Kades Canggu,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPDM) Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo mengatakan, waktu tahapan penetapan calon di Pilkades Canggu sudah sesuai jadwal dan aturan. Sehingga protes yang dilakukan Welly tidak dapat diterima.
“Dan hari ini tadi sebenarnya hanya penetapan dan pengumuman, untuk pembobotannya sudah dilakukan sebelumnya. Dari tujuh calon, diseleksi menjadi lima orang,” ujarnya.
Salah satu calon Kades Canggu, Boga Septon Kurniawan, tahapan Pilkades sejauh ini sangat baik dan sesuai prosedur. Ia mengapresiasi panitia yang sudah menjalankan tugasnya secara profesional berdasar aturan yang berlaku.
“Acara dan tahapan-tahapan berlangsung lancar, tidak ada yang menyimpang. Sempat ada kejadian salah satu bakal calon mengajukan keberatan, tapi saya rasa yang bersangkutan mungkin kurang memahami aturannya,” tandasnya.