Dipolisikan Soal Hoaks Megawati, Ini Kata Hersubeno Arief
Mantan jurnalis dan Youtuber Hersubeno Arief dilaporkan kepada Polda Metro Jaya, oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Hersubeno dianggap menyebarkan informasi berbahaya terkait kabar Megawati koma.
PDIP Laporkan Hersubeno Arief
Wakil Ketua DPD PDIP Jakarta, Ronny Talapessy melaporkan Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya, pada Rabu 15 September 2021. PDIP melaporkan Hersubeno Arief terkait konten Youtubenya yang menyebut kabar Megawati koma, valid 100 persen. Rony menyebut kabar yang disebar berbahaya dan cenderung berdampak negatif.
"Ini berbahaya ini bisa menimbulkan hal-hal tidak baik, makanya kita laporkan ke sini, ini kan sesuai jalur hukum," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu 15 September 2021.
Sambil membawa sejumlah barang bukti, Hersubeno Arief dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A ayat A 2 UU ITE dan atau Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Laporan ini menjadi laporan terbaru yang dilayangkan pada Hersubeno Arief. Sebelumnya, adalah kader PDIP yang lain, Henry Yosodiningrat ke Polda Metro Jaya. Namun terlapor adalah akun di media sosial. Juga laporan dari kader PDIP Bali ke Polresta Denpasar dan Polda Bali terkait hoaks soal Megawati Soekarnoputri.
Penjelasan Hersubeno Arief
Meski belum ada tanggapan atas laporan terbaru PDIP terhadap Hersubeno Arief, Youtuber tersebut sempat menyatakan jika konten pemberitaan yang dia buat telah proporsional dan berimbang.
Menurut jurnalis Forum News Network (FNN) itu, video yang mengulas kondisi Megawati telah dipotong dan disebarkan di media sosial. "Saya sendiri memberikan catatan, biasakan dulu tonton sesuatu (video) sampai lengkap, jangan hanya mendapat potongan video di media sosial, kemudian, segera mengambil kesimpulan, apalagi mau mengadukan ke polisi. Ini bukan praktik yang bagus ya,” kata Hersubeno, dikutip dari law-justice.co, pada Rabu 15 September 2021.
Ia juga menekankan jika konten dalam kanal Youtubenya sudah berimbang. Menurutnya, terdapat klarifikasi yang bersumber dari pidato Megawati, terkait bantahan kabar tersebut. "yakni Ibu Mega sendiri pada waktu membantah beliau sakit itu, penuh, full pidato dari Ibu Megawati selama 9 menit,” katanya. (Cni/Laj)
Advertisement