Dipolisikan, Netizan Probolinggo Penghina Perawat Minta Maaf
Setelah dilaporkan ke Polresta Probolinggo, pemilik akun Facebook, @cong gion, Sugiono akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf pria berusia 25 tahun, warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu disampaikan melalui unggahan di beranda FB-nya, Kamis dinihari, 21 Mei 2020.
Dalam postingan itu, tampak foto Sugiono memegang kertas bertuliskan “mohon dimaafkan”. Permintaan maaf itu ditulis Sugiono sebagai berikut:
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat malam untuk semuanya.
Saya sebagai pemilik akun Cong Gion dengan nama asli Sugiono yang beralamatkan di Kabupaten Probolinggo, mohon maaf yang sebesar-besarnya atas apa yang telah saya perbuat tadi siang, yaitu berkomentar tentang ujaran kebencian terhadap anggota PPNI daerah maupun pusat.
Dengan hal tersebut sekali lagi saya pribadi memohon maaf kepada saudara mulai dari perawat, dokter, pimpinan daerah, pimpinan pusat bahkan kepada semuanya. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal seperti ini lagi.
Dan saya tidak akan pernah melupakan hal tersebut dan tidak akan pernah melupakan perjuangan tim medis saat berperan penuh saat pandemi covid 19 ini, saya bangga atas semua apa yang kalian lakukan demi keselamatan nyawa rakyat Indonesia.
Sikap PPNI
Surat terbuka berisi permohonan maaf itu pun direspon oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Probolinggo. Wakil Ketua PPNI Cabang Probolinggo, Sugianto mengatakan, secara probadi bisa menerima permintaan maaf Sugiono. Bahkan Sugianto mengaku, sudah bertemu dengan Sugiono di Mapolresta Probolinggo. Namun ia tak ingin mencabut laporan yang sudah disampaikan ke aparat kepolisian.
“Karena yang dihina profesi perawat, maka biarkan saja dulu prosesnya berlanjut,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2020.
Sebab kata Sugianto, jika ujaran kebencian yang dialamatkan kepada profesi perawat dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi tenaga kesehatan (nakes). Dengan diproses hukum, akan menjadikan warganet (netizen) lainnya untuk bijak dalam bermedia sosial.
Meski sudah ada permintaan maaf, kasus penghinaan itu terus diproses Polresta Probolinggo. “Kami belum ada rencana mencabut laporan, biar saja hukum berlanjut,” kata Sugianto.
Seperti diketahui, PPNI Cabang Probolinggo melaporkan pemilik akun Facebook @cong gion ke Polresta Probolinggo, Rabu, 20 Mei 2020.
Dalam laporannya, PPNI menyatakan, unggahan pemilik akun @cong gion di laman Facebook-nya dinilai berisi pelecehan terhadap profesi perawat.
Advertisement