Dipolisikan, Jubir KPK: Upaya Kawal Seleksi Capim KPK Terus Jalan
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang bernama Agung Zulianto, Kamis, 29 Agustus 2019.
Selain Febri, Agung juga melaporkan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati.
Laporan itu teregister dengan nomor TBL/5360/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 28 Agustus 2019. Perkara yang dilaporkan adalah memberikan berita bohong atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 106 tentang ITE.
Waktu penyebaran dugaan berita bohong itu disebutkan terjadi pada Mei-Agustus 2019. Dalam laporan tersebut, disebutkan pemuda kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korban.
Sementara menanggapi pelaporan tersebut Febri Diansyah menduga, pelaporan tersebut berkaitan dengan aktivitas KPK dalam mengawal proses seleksi calon pimpinan KPK yang sedang berjalan.
"Kalau melihat informasi yang ada, pemberitaan dan juga mungkin informasi-informasi lain yang beredar, dan momen pelaporannya saat ini, kami menduga pelaporan ini memang terkait dengan apa yang sedang kami kawal bersama saat ini yaitu proses seleksi capim KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kamis, 29 Agustus 2019.
Febri memastikan, KPK bersama elemen masyarakat lainnya akan tetap mengawal proses seleksi capim KPK. Febri juga yakin pihak kepolisian dapat obyektif dalam menanggapi laporan tersebut.
"Polri itu juga lembaga penegak hukum akan melihat laporan tersebut berdasar atau tidak berdasar. Jadi silakan saja kami tidak terlalu khawatirkan hal tersebut, tetapi yang perlu diingat adalah upaya untuk mengawal proses seleksi ini akan terus dilakukan," kata Febri.
Ia mengaku baru mengetahui kabar pelaporan tersebut dari sejumlah media massa. Ia pun merasa tidak mengenal nama sang pelapor. Namun, Febri menegaskan, pernyataan yang dikeluarkannya dan dikutip oleh media massa adalah informasi yang sudah dipastikan benar sesuai fakta yang ada.
"Ketika informasi itu disampaikan misalnya, posisi saya sebagai Jubir KPK, maka kami pastikan informasi yang disampaikan ke publik adalah informasi yang benar, informasi itu resmi dari KPK," katanya. (wit/dtk)
Advertisement