Dipolisikan Bupati, Ketua DPRD Bondowoso Adukan Pengurus PPP
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir masih santai menanggapi pengaduan Bupati Salwa Arifin kepada dirinya atas dugaan penyebaran hoaks ke polisi pada 12 Maret 2022. Justru, Ketua DPRD Dhafir memilih menanggapi tudingan Wakil Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK 3) DPC PPP Bondowoso, Samsul Hadi Merdeka yang menyebut "Ketua DPRD dan kroni-kroninya' bermain proyek.
Itu ditunjukkan Dhafir dan anggota DPRD Bondowoso yang sepakat melaporkan Samsul Hadi ke polisi. Karena, DPRD menilai pernyataan pengurus partai politik diketuai Bupati Salwa Arifin dalam video viral berdurasi 48 detik di medsos, itu melecehkan martabat dan kewibawaan lembaga negara.
"Anggota Bamus DPRD Bondowoso menggelar musyawarah menindaklanjuti pernyataan Wakil Ketua OKK 3 DPC PPP Samsul Hadi yang menyebut Ketua DPRD dan kroni-kroni bermain proyek. Hasil Bamus memutuskan DPRD melaporkan ke polisi," kata Dhafir, Ketua Bamus DPRD Bondowoso, Selasa, 15 Maret 2022.
Ketua DPC PKB Bondowoso, itu menerangkan, Bamus DPRD memutuskan melaporkan ke polisi, sebagai bentuk pembelaan menjaga kewibawaan dan kehormatan lembaga negara dari tudingan main proyek.
"Jadi, melaporkan Samsul Hadi ke polisi, ini bukan keinginan Saya, tapi hasil keputusan Bamus DPRD. Kemudian ditandatangani seluruh pimpinan DPRD. Laporan kemungkinan akan dilakukan Rabu besok," terangnya.
Dhafir menambahkan, dalam pelaporan ke polisi, tidak memakai kuasa hukum. Namun, akan melampirkan video pernyataan Samsul Hadi yang beredar di medsos sebagai bukti pendukung laporan. "Untuk apa kuasa hukum, kami kan melaporkan," tandasnya.
Advertisement