Dipo Latief Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Belum selesai sidang isbat nikah sekaligus gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Nikita Mirzani justru terancam berurusan dengan hukum.
Ibu dua anak ini dilaporkan suami sirinya, Dipo Latief ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.
Kabarnya, Dipo mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama lima bulan berumah tangga dengan Nikita.
"Iya benar (ada laporan dari Dipo Latief). Sementara ini kami tangani laporan Dipo atas Nikita, tuduhannya penganiayaan," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, Jumat 3 Agustus 2018.
Menurut Stefanus, laporan kasus pasangan yang menikah siri pada 18 Februari 2018 tersebut, sudah mulai diproses. Polisi bahkan telah melakukan pemanggilan kepada saksi-saksi terkait kasus ini.
"Sedang dalam proses. Masih dalam penyelidikan kami, sudah kami panggil (saksi-saksi)," sambung Stefanus.
Sebaliknya, Nikita dalam acara Pagi Pagi Pasti Happy kerap menyebut jika dirinya mendapat kekerasan verbal dari Dipo. Malahan menurut pengakuan wanita 32 tahun itu, pihak keluarga khususnya dua anak Nikita juga mendapat teror sejak ia mendaftarkan gugatan cerai terhadap Dipo. (yas)