Diplomatic (Co) Incidence?
MASALAH pemberian visa untuk suatu kunjungan adalah kewenangan berdaulat dari negara yang akan dikunjungi. Penolakan visa bagi warganegara biasa bukan hal yang aneh, apalagi untuk kunjungan ke suatu negara yang memiliki kesadaran keamanan yang tinggi, seperti Amerika Serikat. Alasan memberi atau tidak memberi visa juga memiliki interpretasi beragam, karena negara manapun berhak untuk tidak memberi penjelasan mengapa atau dengan alasan apa visa ditolak atau disetujui.
Namun, ketika penolakan visa —atau tepatnya visa belum diterbitkan pada waktunya—menimpa seorang pejabat negara maka masalah ini berpotensi mengganggu hubungan bilateral, seperti masalah visa Panglima TNI Gatot Nurmantyo untu kunjungan kedinasan ke Amerika Serikat. Karena kedudukan beliau sebagai panglima ketiga angkatan: AD, AU, AL, maka dengan gampang masalah ini menyulut kontroversi dan bahkan aksi protes. Sering tidak tepat dan tidak proporsional.
Banyak muncul 'pakar-pakar' dengan pendapat beragam, atau sekadar ikutan beropini demi eksis. Di negeri kita sekarang ini orang senang dengan ‘ribut-ribut’. Kita pun lupa ada banyak masalah-masalah yang vital dan jauh lebih strategis untuk pemecahan dan pencarian solusi pada waktu yang tepat.
Hubungan bilateral RI - AS memang bernilai sangat strategis —negeri terpenting di dunia bagi Indonesia—dan karena itu super sensitif. Kemampuan kedua pemerintah mengelola masalah ini yang sebenarnya menjadi masalah. Dari mana 'bocornya', apakah dari pihak Indonesia atau Amerika?
Yang menjadi 'diplomatic incidence' apakah substansinya atau karena pemberitaannya ke publik bisa dipandang sebagai 'pembocoran rahasia' sensitif hubungan antara Indonesia dengan Amerika Serikat yang memang dilakukan dengan sengaja oleh pihak-pihak tertentu? Adakah negara lain ikut bermain? Atau ini hanyalah suatu 'diplomatic co-incidence', kebetulan saja karena Panglima TNI kini sedang ramai digadang-gadang untuk event politik pilpres di tahun 2019?
Feeling saya ini bukan politis, tetapi teknis dan tak perlu dibawa ramai-ramai ke publik. Kesia-siaan belaka. Toh, akhirnya menjadi jelas, beliau memperoleh visa dan diizinkan bepergian ke Amerika.
Yang saya sesalkan mengapa masalah-masalah yang sifatnya bilateral yang 'discreet' ini tidak diurus secara cermat dan discreet oleh kedua pihak. Ini masalah niat dan kompetensi saja.
Akhirnya, isu 'penolakan visa' kunjungan Panglima TNI ini sensitif dan multi tafsir. Apalagi, ramai pejabat publik berkomentar. Negeri ini pun riuh-rendah.
Sehingga yang menjadi pertanyaan saya adalah mengapa masalah ini diumbar ke publik? Siapa yang membocorkan dan untuk tujuan apa? Ini agenda siapa?
*) Penulis adalah Duta Besar RI untuk Polandia 2006-2010, mantan Kepala Pusdiklat Kemlu.