Diplomat Nigeria Dipukul Petugas Imigrasi? Ini Kronologisnya
Hubungan antara Indonesia dan Nigeria sempat memburuk. Seorang diplomat Nigeria, Abdul Rahman Ibrahim, disebut telah mendapatkan perlakukan kekerasan dari petugas Imigrasi Indonesia, di Jakarta. Masalag tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Video Viral WNA Nigeria
Ketegangan antara Nigeria dan Indonesia bermula dari sepenggan video yang viral di Nigeria. Dalam video terlihat, seorang pria mendorong kepala diplomat Nigeria yang sedang berteriak kesakitan.
Di antara suara teriakan, terdengar kalimat, "Saya tak bisa bernapas", juga "Leher saya, leher saya," katanya.
Video yang ramai beredar di Nigeria untuk memicu sikap protes penduduk Nigeria. Narasi yang muncul, banyak menyakaman kebrutalan itu dengan kekerasan yang dialami George Floyd, seorang penduduk berkulit hitam di Amerika Serikat.
Kementerian Luar Negeri Nigeria pun melayangkan surat protes pada Indonesia serta memanggil pulang diplomatnya, untuk dimintai informasi. "melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina yang mengatur hubungan diplomatik dan hubungan konsuler antarnegara", isi sebagian surat protes itu, dikutip dari bbcindonesia.com, pada Kamis 12 Agustus 2021.
Perwakilan Indonesia untuk Nigeria pun menemui Kemenlu Nigeria, dan menyampaikan permohonan maaf atas nama Indonesia.
Kronologi Kekerasan
Peristiwa ini telah mendapat klarifikasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta Ibnu Chuldun. Kejadian pemukulan itu sendiri berlangsung pada Sabtu, 7 Agustus 2021.
Pria yang ada dalam video itu adalah seorang petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan.
Dalam keterangan tertulisnya, Chaldun menyebut jika kejadian ini berawal razia yang dilakukan pihaknya terkait informasi sejumlah warga negara asing yang diduga izin tinggalnya telah habis dan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Petugas lalu mendatangi lokasi menginap para WNA itu dan mendapati seorang WNA di lobi apartemen. Sementara WNA lainnya disebut telah check out dari hotel itu. "Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut," katanya.
Karena WNA itu tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi. Dalam perjalanan WNA tersebut melakukan pemukulan pada petugas, sehingga petugas memegangi WNA Nigeria yang belum diketahui identitasnya itu. "Setibanya di kantor imigrasi, barulah dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria," ungkapnya.
Ibnu Chaldun berharap klarifikasi yang disampaikan pihaknya ini bisa menjernihkan berbagai tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya.
Setelah proses mediasi kedua pihak, menurut Ibnu Chaldun, kedua pihak mengakui ada kesalahpahaman dan sepakat berdamai. "Ini disaksikan Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Duta Besar Nigeria," katanya.
Kemlu Dalami Laporan Nigeria
Sementara, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, membenarkan kabar bahwa telah berlangsung pertemuan antara Dubes RI dan Menlu Nigeria, pada Rabu 11 Agustus 2021.
Pertemuan dilakukan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hak imunitas seperti yang dilaporkan Kemenlu Nigeria. ""Hal-hal seperti ini yang perlu kita perjelas terlebih dahulu, apakah benar ada unsur pelanggaran terhadap hak imunitas seorang diplomat di negara akreditasi dan untuk itu kita masih terus memastikan dari pihak imigrasi," kata Faizasyah.
Namun, dia menegaskan bahwa pasca-insiden tersebut antara pihak imigrasi dengan pihak Kedubes Nigeria sebenarnya sudah ada semacam penyelesaian masalah secara kekeluargaan, karena mereka sudah saling memaafkan.
"Hal-hal ini juga kalau tidak salah juga disampaikan oleh Duta Besar kita kepada Menlu Nigeria bahwa terjadi salah pengertian dan sudah diselesaikan antara pihak-pihak yang terkait atau terlibat pada waktu itu," lanjut dia. (Bbc)