Hasil Lobi Menag, Indonesia Diizinkan Masuk Saudi + 5 Negara Lain
Diplomasi yang dilakukan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tak sia-sia. Dalam kaitan pelaksanaan ibadah umrah bagi umat Muslim di Indonesia, di masa pandemi Covid-19. Negeri berpenduduk Muslim terbesar di Asia ini, sejak 1 Desember 2021, diizinkan masuk ke Arab Saudi, tanpa harus dikarantina.
Arab Saudi telah mengumumkan, mengizinkan masuk langsung dari Indonesia. Selain itu, ada lima negara lainnya, tanpa karantina di negara ketiga selama 14 hari.
Keenam negara itu, Indonesia, Pakistan, India, Mesir dan Brasil dan Vietnam. Sementara, sejumlah negara lain masih menghadapi larangan perjalanan. yakni, Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Izin masuk langsung tersebut, berlaku mulai Rabu, 1 Desember 2021, mulai pukul 01:00. Demikian dilaporkan Saudi Press Agency, mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Arab Saudi.
"Semua orang yang datang dari negara-negara ini diharuskan menghabiskan lima hari di karantina institusional, terlepas dari status imunisasi mereka di luar Kerajaan," kata sumber itu, dikutip Ngopibareng.id dari saudigazette.com.sa, Jumat 26 November 2021.
Diplomasi Kemenag RI
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dalam beberapa hari belakangan, melakukan kunjungan diplomasi terkait ibadah umrah dan pelaksanaan ibadah hari bagi umat Islam Indonesia. Gusmen, panggilan akrabnya, di antarnaya bersilaturahmi dengan Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Penyuluhan Arab Saudi Syekh Abdullatif bin Abdulaziz.
Selain itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas juga bertemu Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud. Pertemuan berlangsung di Kantor Gubernur Makkah, Minggu lalu.
"Alhamdulillah, kita akan mendapatkan kabar gembira bagi usaha kita bersama," tutur Menag pada pers.
Menag Yaqut Cholil Qoumas pun berkesempatan salat di Raudhah dalam kunjungan kerjanya di Madinah. Menag bersama delegasi tiba di Madinah pada Senin 22 November 2021 malam, setelah melakukan serangkaian pertemuan dengan Menteri Urusan Agama Islam Syekh Abdullatif bin Abdulaziz, Gubernur Makkah Khalid bin Faisal Al Saud, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi H.E Tawfiq F. Al-Rabiah di Jeddah dan Makkah.
“Alhamdulillah, semalam saya berkesempatan salat di Raudhah, Masjid Nabawi. Saya berdoa semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan seluruh jemaah dari berbagai negara bisa kembali menjalankan ibadah di Makkah dan Madinah,” ujar Menag di Madinah, Selasa 23 November 2021.
Menag juga berdoa agar semua negara muslim dijaga perdamaian dan keamanannya.
Secara khusus, Menag mengapresiasi upaya Kerajaan Arab Saudi dalam meningkatkan pelayanan kepada jemaah dari berbagai negara, termasuk jemaah Indonesia. Upaya ini juga harapan besar umat muslim Indonesia.
Penerapan Protokol Kesehatan di Arab Saudi
Sumber kementerian mengatakan, pihaknya akan terus menerapkan pengecualian yang dikeluarkan sebelumnya terkait karantina untuk beberapa kategori pelancong. Setelah keputusan Kamis untuk mengizinkan masuk langsung dari enam negara, negara-negara yang tersisa yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.
Sumber Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya mematuhi penerapan semua tindakan pencegahan dengan penerapan Protokol Kesehatan. Protokol pencegahan dilakukan sebagai kebijakan untuk membendung penyebaran virus corona.
"Semua prosedur dan tindakan tunduk pada evaluasi berkelanjutan oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, sesuai dengan perkembangan situasi epidemiologis secara global," kata sumber itu.
Ditambahkan, keputusan itu diambil setelah terus-menerus menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal. dan secara global, serta setelah memeriksa laporan otoritas kesehatan Saudi tentang perkembangan pandemi COVID-19 dan sejauh mana stabilitas situasi epidemiologis di sejumlah negara.
Berlaku Izin Tinggal
Sebelumnya pada 24 Agustus, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuk langsung ekspatriat yang divaksinasi penuh dari negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan. Itu hanya berlaku untuk orang asing yang memiliki izin tinggal yang valid (iqama) dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin melawan virus corona dari Arab Saudi.
Arab Saudi telah menangguhkan sementara semua penerbangan internasional mulai 15 Maret 2020, menyusul merebaknya pandemi virus corona. Meskipun penangguhan layanan penerbangan internasional dicabut setelah satu tahun pada 17 Mei 2021, itu tidak berlaku untuk 20 negara karena situasi virus corona di negara-negara tersebut.
Perlu diketahui, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan penangguhan masuknya ekspatriat dari 20 negara ke Kerajaan sebagai bagian dari langkah-langkah untuk memerangi virus corona, efektif mulai 3 Februari 2020. Langkah itu membebaskan warga negara Saudi, serta diplomat asing, kesehatan praktisi, dan keluarga mereka.
Negara-negara yang terkena penghentian perjalanan adalah Argentina, Uni Emirat Arab, Indonesia, India, Pakistan, Brasil, Portugal, Turki, Afrika Selatan, Lebanon, dan Mesir, Jerman, Amerika Serikat, Jepang, Irlandia, Italia, Amerika Serikat. Kerajaan, Swedia, Konfederasi Swiss dan Prancis.
Itu juga diinstruksikan, warga yang datang dari negara lain memerlukan karantina 14 hari di negara ketiga jika mereka telah melewati salah satu dari 20 negara ini selama 14 hari sebelum aplikasi mereka untuk memasuki Kerajaan.
Kemudian, negara-negara baru Afghanistan, Ethiopia dan Vietnam ditambahkan ke daftar negara terlarang. Pihak berwenang Saudi akhirnya mencabut penangguhan perjalanan dengan semua negara ini kecuali empat negara yang tersisa. Demikian dilansir saudigazette.com.sa.