KH Maftakhul Achyar dan Nasarudin Umar Masuk Kandidat Ketum MUI
Salah satu agenda utama Musyawarah(Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menentukan kepengurusan baru periode 2020-2025.
Ketua Panitia Pengarah Munas MUI ke-10, KH Abdullah Jaidi, menyampaikan pemilihan jajaran kepengurusan baru dilakukan hari ini, Kamis 26 November 2020 dan hasilnya pun dapat diketahui malam ini.
"Tim formatur akan dipilih nanti malam, lalu malam ini juga mereka akan sidang, memilih dewan pimpinan harian dan dewan pertimbangan MUI yang kemudian diplenokan hasilnya malam ini juga,” kata KH Abdullah Jaidi saat akan memimpin Pleno Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Periode 2015-2020 di Munas X MUI, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.
Beberapa nama mencuat sebagai kandidat untuk menduduki kursi Ketua Umum MUI 2020-2025, di antara Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Miftachul Akhyar, Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof KH Nasaruddin Umar, Sekjen MUI demisioner Buya Anwar Abbas, dan Wakil Ketua Umum demisioner KH Muhyidin Djunaidi.
Munas X MUI berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, 25-27 November 2020. Munas digelar secara luring dan daring. Peserta luring adalah pengurus MUI Pusat dan perwakilan daerah, sementara peserta daring adalah para pengurus daerah.
Munas X MUI mengangkat tema "meluruskan arah bangsa dengan wasathiyatul Islam, Pancasila, dan UUD NRI 1945, secara murni, dan konsekuen”.
Munas ini akan membahas sejumlah agenda penting antara lain fatwa, rekomendasi, dan pergantian kepengurusan dan puncak pimpinan MUI untuk periode 2020-2025.
Kiai Jaidi menambahkan, tim formatur yang dipilih tersebut akan berjumlah 17 orang yang di antaranya adalah demisioner Ketua Umum MUI Prof Dr KH Ma’ruf Amin, Sekretaris Jenderal MUI, dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Selain itu, kata Kiai Jaidi, terdapat utusan dari MUI provinsi, ormas-ormas di bawah naungan MUI, utusan perguruan tinggi, dan juga pesantren yang akan masuk ke tim formatur.
“Ada juga tujuh orang itu dari MUI provinsi dari tujuh zona, dan dari 14 peserta ormas yang hadir offline (luring) akan dipilih lima orang, lalu satu utusan dari perguruan tinggi dan satu utusan dari pesantren,” katanya.
Tugas tim formatur tidak hanya untuk pemilihan ketua umum dan mandataris saja, melainkan juga memilih 22 nama untuk menduduki Dewan Pimpinan MUI dan juga tujuh nama untuk menduduki Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI.
"Ini berbeda dengan ormas-ormas yang lain yang hanya memilih ketua umum, mandataris, kemudian ketua umum memilih jajarannya. Kalau MUI ini memilih segenap kepengurusan, baik dewan pimpinan maupun wantim,” ujarnya.
Kiai Jaidi menegaskan, sistem pemilihan kepengurusan di MUI jauh dari hiruk pikuk politik dan mengedepankan asas musyawarah mufakat. Hal ini tak lain karena bagaimanapun MUI adalah wadah ulama yang menjadi teladan umat secara luas.
“Kita tegaskan bahwa pemilihan ketua umum tidak ada bias politik, karena kita bukan partai politik,” katanya.