Home ngopiDAERAH Jawa Timur

Dipidana Satu Bulan, M Bebas Murni dari Lapas Sidoarjo

Jawa Timur
Perempuan berinisial M,67, tahun, warga Desa Jogosatru, Sukodono, yang melempar kotoran manusia ke rumah tetangganya. M dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa pidana selama satu bulan penjara di Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Jawa Timur. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham Jatim)
Lapas Sidoarjo Sidoarjo
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title