Dipicu Sakit Hati, Karyawan Tambak di Situbondo Bunuh Teman Kerja
Anggota Satreskrim Polres Situbondo mengamankan pria berinisial RD, 29 tahun warga Musi Rawas, Sumatera Selatan. RD diamankan karena membunuh teman kerjanya sendiri berinisial MS, 36 tahun, warga Tangerang Selatan, Banten.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di depan warung bakso sekitar Perumahan Pawoan Indah, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Sabtu 1 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku RD melakukan pembunuhan dengan menusuk tubuh korban MS menggunakan pisau dapur.
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, peristiwa pembunuhan itu berawal saat pelaku RD dan korban MS berangkat dari tempat kerjanya di perusahaan tambak, di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, untuk membeli peralatan tambak. Setelah membeli peralatan, pelaku meminta korban mencuci mobil yang baru dipakai.
Namun, korban menolak hingga membuat pelaku marah. Akibatnya, dua orang teman kerja ini cekcok. Pelaku yang tidak dapat menahan emosi langsung mengambil pisau dapur yang sudah disiapkan untuk menusuk tubuh korban.
"Tusukan pisau pelaku mengakibatkan korban terkapar bersimbah darah di TKP. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada, perut, paha, dan lengan kanan hingga meninggal dunia di TKP," kata Kasatrreskrim Momon, Sabtu 1 Juni 2024.
Warga sekitar TKP mengamankan pelaku dan hendak menghajarnya. Namun, anggota Satreskrim Polres yang mendapat informasi terjadi pembunuhan dari warga lainnya cepat datang ke TKP dan mengamankan pelaku.
"Pelaku langsung diamankan ke Mapolres Situbondo bersama barang bukti pisau dapur. Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati dan dendam terhadap korban yang sering menghina dirinya (pelaku)," ungkap Kasatreskrim Momon.
Advertisement