Dipicu Gugatan Cerai, Suami Tikam Istri dan Mertua
Diduga dipicu gugatan cerai yang dilayangkan istrinya, seorang suami di Probolinggo menikam istri dan mertua perempuannya, setelah itu ia mencoba bunuh diri. Yang suami, Samsul Arifin, 35 tahun, warga Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo dirawat di RSUD dr. Moh. Saleh, Kota Probolinggo.
Sementara sang istri, Khoiriah, 26 dan mertua perempuannya, Sutilah, 50 tahun, keduanya warga Dusun Beji, Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo dirawat di RSUD Tongas.
“Awalnya cekcok dipicu gugatan cerai sang itri, suami kemudian menikam istri dan mertua perempuannya. Kami sedang menyelidiki kasus ini,” kata Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso, Kamis sore, 8 Desember 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun, Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, Samsul yang sudah tidak tinggal serumah, mendatangi rumah istrinya di Desa Banjarsari. Ia diduga tidak terima karena istrinya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, Kota Probolinggo.
Suami dengan istri ini sempat cekcok di dalam kamar. Saat itulah, Samsul menikam perut istrinya.
Sang mertua Samsul, Sutilah yang mendengar cekcok kemudian ikut masuk ke dalam kamar, juga menjadi sasaran kemarahan Samsul. Sutilah ditikam tiga kali termasuk mengenai perutnya.
Setelah itu Samsul meninggalkan istri dan mertuanya yang tergeletak bersimbah darah. “Informasinya, setelah itu pelaku (Samsul, Red.) mencoba bunuh diri dengan pisau yang sama. Pelaku ambruk tidak jauh dari rumah istrinya di Banjarsari,” ujar Kepala Desa Banjarsari, Muhammad Abdul Wahid.
Saat hendak ditolong sejumlah warga, Samsul meminta diantarkan ke kantor polisi. “Karena kondisinya terluka, oleh warga Dusun Brak, pelaku diantarkan ke rumah sakit,” ujarnya.
Wahid kemudian menghubungi Polsek Sumberasih terkait adanya pria yang ambruk bersimbah darah. Polisi akhirnya menyelidiki kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Samsul terhadap istri dan mertuanya.
Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Khoriah di Desa Banjarsari sekaligus memasang garis polisi. Polisi juga memintai keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santoso mengatakan, sebelumnya, Samsul dan Khoriah (suami-istri) ini sering cekcok di rumah suaminya di Kelurahan Triwung Lor, Kota Probolinggo. Hal itu dipicu, gugatan cerai yang diajukan Khoiriah.
Khoriah pun akhirya pulang ke rumah ibunya di Banjarsari. “Sekitar dua minggu yang lalu, pelaku sempat mengajak istrinya untuk pulang ke rumah di Triwung Lor tetapi sang istri tidak mau,” ujar kapolsek.
Hal senada diungkapkan Wahid, yang menambahkan, suami istri tersebut memang kerap terlibat pertengkaran. Diduga sang suami sering memukul istrinya.
"Sang istri akhirnya pulang ke rumah orangtuanya. Karena tidak mau diajak pulang dan istri minta cerai, pelaku emosi langsung menikam istrinya, juga mertuanya,” katanya.
Advertisement