Dipicu Cemburu, Kepala Suami Dipukul Alu Istri Siri hingga Tewas
Diduga dipicu api cemburu, Supiani, 48 tahun, warga Dusun Braholo, Desa Kedawung, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo tega menghabisi suaminya sendiri, Tomo, 60 tahun dengan alu (antan) penumbuk biji kopi. Tersangka mengaku, kalap karena suaminya hendak kembali ke mantan istrinya.
"Kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian terjadi Selasa tadi malam sekitar pukul 23.00," kata Kapolsek Kuripan, Iptu Hartawan, Rabu, 24 Oktober 2024.
Dikatakan saat itu, Tomo sedang tidur di dalam kamar di rumahnya. Saat tidur itulah, Supiani, yang juga merupakan istri sirinya, memukul kepala korban hingga berdarah.
Selama ini Tomo dan Supiani sudah menikah siri selama sekitar sembilan tahun. "Keduanya sempat cekcok. Akhirnya saat suaminya tidur lelap, tersangka memukul kepala dan wajah korban dengan alu atau kayu penumbuk kopi," ujar Iptu Hartawan.
Sebenarnya korban sempat melawan usai mendapat pukulan pertama. Namun tersangka kembali memukul kepala korban sehingga korban tak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, tersangka melapor kepada tetangga. Atas laporan warga, polisi kemudian datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas dari Polsek Kuripan bersama tim Identifikasi Polres Probolinggo yang datang ke lokasi dan melakukan olah TKP. Polisi juga mengamankan tersangka.
Jenazah Tomo kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo untuk divisum luar.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengaku, terpaksa menganiaya suaminya lantaran tak tahan sering dianiaya oleh korban. Selain itu, Tomo juga mengancam akan kembali ke istri pertamanya, yang juga dinikahi secara siri.
"Sebelumnya saya juga sering dipukuil oleh suami. Pada malam itu saya balas pukul suami dengan kayu penumbuk kopi," kata Supiani.
Apa pun alasan tersangka, atas perbuatannya, ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka kami jerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," ucap Kapolsek Kuripan.
Advertisement