Dipersoalkan, Anindya Bakrie Terpilih Ketua Kadin Lewat Munaslub
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Periode 2021-2026 Arsjad Rasjid mempertanyakan Anindya Bakrie yang baru terpilih sebagai Ketua Kadin lewat Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu 14 September 2024.
Menurut Arsjad Rasjid bahwa Munaslub Kadin tidak sah. Karena kegiatan tersebut mengabaikan ketentuan di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan juga Peraturan Organisasi Kadin Indonesia.
"Mayoritas Kadin provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut,” sebagaimana disampaikan pada media, Minggu 15 September 2024.
Sementara itu Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia, Bambang Soesetyo menyatakan, bahwa pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin sudah sah. Sesuai jadwal, pelantikan putra dari pengusaha Aburizal Bakrie ini, akan dilakukan pada Senin 16 September 2024, besok.
“Besok pelantikan, tadi baru pengesahan,” tegas Bamsoet panggilannya, di acara Munaslub digelar di salah satu hotel di Jakarta pada Sabtu 14 September 2024.
Sebagai catatan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin secara aklamasi. Acara Munaslub dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.
Dikatakan oleh Bamsoet bahwa peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan mencapai aklamasi. Dengan realitas itu, Anindya Bakrie sah menjadi ketua umum dan tak menyalahi AD/ART organisasi. “Secara aklamasi dari 28 ketua-ketua umum Kadin daerah hadir, 25 asosiasi, pimpinan juga hadir," imbuhnya.
Dalam laman Kadin.id menyebutkan, Arsjad Rasjid merupakan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2021-2026 yang secara resmi ditetapkan pada 20 Oktober 2021 pada Musyawarah Nasional (Munas) VIII KADIN di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Arsjad Rasjid menyebutkan, tantangan pada masa pandemi dengan mencetuskan empat Pilar Kadin Indonesia, yaitu tulang punggung kesehatan, pemberdayaan ekonomi nasional dan daerah. Kemudian peningkatan kewirausahaan dan kompetensi, serta penguatan organisasi dan regulasi internal.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran Kadin Indonesia sebagai payung baik bagi pengusaha kecil, menengah, mikro, besar, dan industry.
Advertisement