Diperpanjang, Ini Daftar Daerah Terdampak PPKM Level 4 di Jatim
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level resmi diperpanjang per Senin 9 Agustus 2021. Lama perpanjangan PPKM berbeda antara daerah di Jawa-Bali, dan di luar dua pulau itu, juga tiga level yang berbeda diterapkan selama PPKM. Sejumlah kota dan kabupaten di Jatim juga menerapkan perpanjangan PPKM Level 4.
PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus
Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 sampai 16 Agustus di Jawa dan Bali. Sedangkan di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM itu tertuang dalam nstruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.
Daftar Daerah Tedampak PPKM
Dalam Inmendagri tersebut, juga dicantumkan wilayah yang terdampak PPKM Level 3 dan PPKM Level 2.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), dan Level 2 (dua) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," dikutip dari salinan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2021.
Ada 55 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian, ada dua daerah yang menerapkan PPKM Level 2. Daerah itu adalah Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat dan Kabupaten Sampang di Jawa Timur.
Sedangkan terdapat ratusan kota dan kabupaten di Jawa-Bali yang terdampak PPKM Level 4. Khusus di Jawa Timur, ada 18 kota dan kabupaten yang terdampak PPKM Level 4.
Berikut daftar kota dan kabupaten di Jawa Timur yang terdampak PPKM Level 4.
Daftar PPKM Level 4 di Jawa Timur
Kabupaten Tulungagung,
Kabupaten Sidoarjo,
Kabupaten Madiun,
Kabupaten Gresik,
Kota Surabaya,
Kota Mojokerto,
Kota Malang,
Kota Madiun,
Kota Kediri,
Kota Blitar,
Kota Batu,
Kabupaten Trenggalek,
Kabupaten Nganjuk,
Kabupaten Malang,
Kabupaten Lumajang,
Kabupaten Bangkalan,
Kabupaten Lamongan,
Kabupaten Mojokerto (Cni)