Diperpanjang, 13 Pintu Masuk Surabaya Dijaga hingga 24 Mei
Memasuki arus balik, Polrestabes Surabaya bakal tetap melakukan pembatasan kendaraan dari luar Rayon I (Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Mojokerto) hingga 24 Mei mendatang.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan bahwa perpanjangan tersebut menyusul berakhirnya penyekatan larangan mudik, pada Senin, 17 Mei 2021.
Sama seperti sebelumnya, kata Teddy, pembatasan tersebut tetap dilakukan di 13 titik masuk Kota Surabaya. Yakni pada pos penyekatan yang berbatasan dengan Sidoarjo dan Gresik.
“Angkutan umum sudah bisa beroperasi kembali. Petugas lebih selektif dalam melakukan penyekatan. Berbeda dengan sebelum Lebaran yang memang sangat ketat,” kata Teddy.
Meski begitu, lanjut Teddy, bagi penumpang angkutan umum yang beroperasi tetap ada persyaratan. Yakni, mereka harus menunjukkan surat tugas maupun hasil tes antigen.
“Pengendara yang berangkat kerja tetap diperbolehkan masuk. Pengendara dengan kendaraan di luar plat L dan W juga akan diminta surat tugas. Ini untuk antisipasi masih adanya warga yang mudik,” jelasnya.
Perlu diketahui, 13 titik di Surabaya yang dilakukan penyekatan diantaranya, Exit Tol Gunungsari-Gresik, Exit Tol Gunungsari-Malang, SP3 Lakarsantri,Exit Tol Masjid Al Akbar.
Kemudian, depan Cito Dishub Kota Surabaya, Exit Tol Pasar Karang Pilang, Jalan Rungkut Menanggal, MERR Gunung Anyar, Exit Tol Satelit, Osowilangun, Depan PMK SIER, Exit Tol Simo Surabaya dan Terminal Benowo.
Sebelumnya, Teddy mengungkapkan, petugas menerapkan swab test antigen bagi pengendara yang melintas di pos penyekatan. Random testing tersebut guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Swab test antigen itu dilakukan secara random pada pengendara yang melintas. Ketika melihat pengendara tidak fit, petugas langsung mengarahkannya ke pos check point untuk dites," ucapnya.