Diperlihatkan KPK, Wajah Bupati Bangkalan Terlihat Lelah
Wajah Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron terlihat lelah dan tegang saat diperlihatkan di acara jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis 8 Desember 2022. Bupati Abdul Latif resmi ditahan bersama lima tersangka lain yang merupakan para pejabat penting di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Enam tersangka ditahan KPK atas dugaan kasus suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Dalam kasus ini, Bupati Abdul Latif diduga sebagai penerima suap yang kini tengah diperkarakan pihak KPK.
Menurut Ketua Ketua KPK Firli Bahuri, tim penyidik menahan para tersangka, sebagai kebutuhan proses penyidikan.”Kami menahan para tersangka,” ujarnya dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih sebutan Gedung KPK, pada Kamis 8 Desember 2022.
Sedangkan lima tersangka lain selaku pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto.
Kemudian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, resmi menjadi penghuni rumah tahanan KPK. Abdul Latif beserta rombongan tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta sekitar pukul 22.40 WIB.
Sebelum diboyong ke Jakarta, Abdul Latif bersama tersangka lainnya telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Abdul Latif langsung digiring ke dalam gedung KPK menuju ke ruang pemeriksaan. Abdul Latif tidak memberikan komentar apapun terkait penangkapannya, meskipun wartawan berusaha mewawancarai.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Abdul Latif diperiksa bersama lima tersangka lainnya. "Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut dan langsung dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali. Perkembangan hasil pemeriksaan akan ia sampaikan secara terbuka.
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditahan KPK bersama 5 tersangka lainnya terkait dugaan korupsi jual beli jabatan. Kelima tersangka lainnya itu adalah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau kepala dinas di Pemkab Bangkalan.