Diperkosa Paman dan Ayah Tiri, Siswi SMP di Jember Hamil
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, terancam kehilangan masa depannya. Pasalnya yang bersangkutan saat ini sedang mengandung janin dari ayah tirinya sendiri.
Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto mengatakan, korban sudah dipaksa melayani nafsu bejat si ayah tiri sejak kelas VI hingga kelas VIII SMP. Saat melancarkan aksinya, si ayah tiri memanfaatkan kesempatan saat istri atau ibu korban sedang tidak ada di rumah.
“Pelaku tidak lain adalah ayah tiri dari korban. Pelaku menyetubuhi korban di saat kondisi rumah sedang sepi. Biasanya saat ibu korban sedang membantu tetangga yang sedang panen” kata Suhartanto saat dikonfirmasi Kamis 29 Juli 2021.
Menurut Suhartanto, si ayah tiri memaksa korban agar melayani nafsu bejatnya. Jika menolak, maka korban dimarahi oleh si ayah tiri. Bahkan si ayah tiri juga memarahi ibu korban selaku istri sendiri.
Beruntung kasus ini akhirnya terungkap saat ibu korban mulai curiga melihat perut korban yang semakin membesar. Meski awalnya menolak memberitahu, setelah dibujuk, korban mengaku sedang mengandung janin dari ayah tirinya sendiri.
Bahkan, korban juga mengaku selain disetubuhi oleh ayah tiri juga sering dicabuli oleh paman tirinya yang tak lain merupakan saudara kandung dari si ayah tiri korban.
Informasi tentang kelakukan si ayah tiri dengan cepat menyebar ke tetangga, sehingga tidak lama kemudian warga yang emosi mendatangi rumah si ayah tiri itu. Sejumlah warga sempat menghajar si ayah tiri sebelum akhirnya diamankan oleh perangkat desa dan petugas dari Polsek Sempolan.
Saat ini, si ayah tiri dan paman tiri korban sedang mendekam di ruang tahanan Polsek Sempolan, guna proses penyidikan lebih lanjut. “Kedua tersangka sudah kami amankan. Mereka dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara” pungkas Suhartanto.
Advertisement