Diperkosa Ayah Tiri, Diusir Ibu Kandung karena Dianggap Pelakor
Sungguh malang nasib NM, 14 tahun, ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga juga. Warga di salah satu desa di Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo itu diduga telah diperkosa ayah tirinya, kemudian diusir dari rumah oleh ibu kandungnya sendiri.
Kasus ini kemudian dilaporkan NM didampingi ayah kandungnya, SI, 60 tahun ke Mapolres Probolinggo, Senin, 1 Oktober 2019. Kini kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo.
Dalam laporannya kepada penyidik Polres, SI menceritakan pengakuan anak remajanya. “Putri kandung saya diperkosa oleh ayah tirinya (AL, Red.) ketika MH, ibunya yang juga mantan istri saya bekerja di luar rumah,” ujar SI.
Diceritakan, pertengahan Maret 2019 lalu, untuk kali pertama AL memerkorsa NM, anak tirinya pada malam hari. Saat itu ibu kandung NM, MH sedang berjualan di Pasar Leces.
NM yang saat itu berada di kamarnya tiba-tiba didatangi ayah tirinya. “Putri saya mengaku ketakutan karena diancam hendak dicekik hingga mati jika tidak menuruti nafsu bejat ayah tirinya,” kata SI.
SI menambahkan, berselang sekitar tiga bulan, ayah tirinya kembali memerkosa anak tirinya. “Kali ini putri saya diancam akan dipukul hingga tulangnya remuk dan patah,” ujar SI.
SI mengakui, sudah lama bercerai dengan istrinya, MH, yakni ketika putrinya (NM) masih di bawah lima tahun (balita). Pasca perceraian, NM tinggal dengan MH yang kemudian menikah lagi dengan AL. “Sejak kecil putri saya ikut ibunya yang tinggal di rumah ayah tirinya,” kata SI.
SI awalnya tidak mengetahui kalau anaknya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya. “Saya tahunya setelah NM lapor ke Polsek Leces, Kamis, 26 September 2019 lalu. Oleh Polsek kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polres,” kata SI.
Setelah kasus ini terungkap dengan laporan ke Polsek Leces, penderitaan NM semakin parah. Sang ibu kandungnya justru mengusir NM dari rumah.
“Ini keterlaluan, putri saya sudah jadi korban pemerkosaan ayah tirinya, malah diusir oleh ibunya sendiri dengan tuduhan sebagai perebut lelaki orang (pelakor) yakni, suami ibunya sendiri,” tambah SI.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan gadis di bawah umur oleh ayah tirinya. “Benar, kami sudah menerima laporannya. Kasus ini sedang kami dalami termasuk rencana memeriksa ayah tiri dan ibu kandung NM,” katanya.
Advertisement