Diperiksa Polisi, Janda DAP Bantah Cabuli Remaja
Setelah mangkir pada panggilan pertama, Jumat, 23 April 2021, DAP, janda berusia 28 tahun, warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo akhirnya memenuhi panggilan kedua polisi, Sabtu, 24 April 2021.
Dalam pemeriksaan sekitar satu jam itu, biduanita dangdut itu membantah dirinya telah menyekap dan mencabuli FA, remaja berusia 16 tahun, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
"Yang bersangkutan sudah diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Terduga pelaku mengatakan, tidak berbuat cabul terhadap FA," kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota (Polresta), AKP Heri Sugiono, Sabtu, 24 April 2021.
Bahkan janda satu anak itu memang mengakui, FA sempat tiga hari bersamanya. Tetapi selama tiga hari itu, selain dirinya dan FA juga ada orang lain yang menyaksikan seperti, teman FA, hingga orangtua DAP.
Sebelumnya, Unit PPA telah memeriksa FA dan ayahnya, S terkait pengaduan kasus penyekapan dan pencabulan tersebut. Namun pada pemeriksaan pertama, Jumat, DAP tidak datang ke Mapolresta di Jalan dr Moh. Saleh, Probolinggo.
Yang jelas, jajaran Polresta Probolinggo terus memroses kasus yang menjadi perhatian publik di Probolinggo itu. "Kami terus melakukan penyelidikan kasus ini. Kami akan memeriksa saksi-saksi lain," kata AKP Heri.
Dikatakan polisi juga telah mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Yakni, tempat-tempat yang disebutkan FA sebagai lokasi dirinya disekap dan dicabuli. Salah satunya rumah di Perumahan Asabri, Kota Probolinggo.
"Kami akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya untuk melakukan pendampingan terhadap pelapor atau korban yang notabene masih belum dewasa," kata kasat reskrim.
Seperti diketahui, Rabu lalu, 14 April 2021, FA didampingi ayahnya SA melaporkan DAP. DAP, biduan musik dangdut kelahiran Tulungagung itu diduga telah mencabuli FA.
Dalam laporannya, FA menceritakan, selama tiga hari disekap DAP, Minggu-Rabu, 11-14 April 2021, ia telah dicabuli sebanyak tiga kali.
Pertama, dicabuli di rumah DAP di Perumahan Asabri, Kecamatan Kanigaran. Kedua di rumah kos di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan. Dan terakhir di Perumahan Asabri lagi.
Advertisement