Diperiksa Lagi, Direktur Operasional PT LIB Jawab 30 Pertanyaan
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Pol (Pur) Sudjarno telah selesaikan pemeriksaan keduanya. Sudjarno diperiksa sebagai saksi, di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Kamis, 27 Okrober 2022.
Sudjarno tampak keluar dari ruangan Ditreskrimum Polda Jatim, sekitar 17.25 WIB. Dengan demikian, ia menghabiskan waktu selama 5,5 jam, dan langsung pergi ketika awak media.
Kuasa Hukum Sudjarno, Rochmad Amrullah mengatakan, dalam pemeriksaan itu klienya menjawab 30 pertanyaan. Yakni lanjutan pemanggilan sebelumnya, pada Senin, 17 Oktober 2022. “Sekitar 30 pertanyaan, lupa saya pertanyaanya, barang buktinya regulasi stadion 2021,” kata Rochmad, di Mapolda Jatim.
“Ini pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, pertanyaanya juga mendalami pemeriksaan yang sebelumnya, berkaitan tentang tugas dari LIB,” tambahnya.
Menurut Rochmad, PT LIB sudah melakukan tugasnya dalam pertandingan Arema FC melawan Persebaya, pada Sabtu, 1 Oktober 2022, lalu yang berakhir dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan. “Jadi LIB, kami tegaskan sudah melaksanakan tugas sebagaimana yang ditetapkan tupoksinya (tugas pokok dan fungsi) sudah dilakukan semuanya,” jelasnya.
Sebab, kata Rochmad, pihaknya telah menyiapkan semuanya. Yakni mulai dari panitia pelaksana (panpel), kemana, sampai medis. Oleh karena itu, ia menyebut tugas PT LIB sudah sesuai prosedur. “Karena yang ditanyakan apakah keamanan sudah disiapkan dan infrastruktur semua sudah disiapkan. Semuanya sudah disiapkan oleh LIB dan panpel juga termasuk,” ujar dia.
Advertisement