Diperiksa KPK, Pj Gubernur Jatim Belum Nonaktifkan Gus Muhdlor
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa 7 Mei 2024.
Bupati yang berstatus tersangka itu akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus pemotongan insentif pegawai negeri di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Kendati demikian, hingga kini Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono belum menetapkan penonaktifan Gus Muhdlor dari posisi bupati.
Ia mengaku, sebelumnya ada permintaan penundaan penonaktifan. Hanya saja, ia tidak menyebut siapa yang mengajukan permintaan tersebut. “Kemarin ada permintaan ditunda, kami pelajari lagi kalau sudah menjadi tersangka,” ungkap Adhy saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa 7 Mei 2024.
Karena itu, sampai saat ini belum ada penunjukan siapa Plt Bupati Sidoarjo. “Belum-belum,” pungkasnya.
Advertisement